header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

undangan pembuktian kualifikasi pasa spse


Pada saat Pembuktian Kualifikasi, kami mengundang Penyedia yang memenuhi syarat untuk melakukan pembuktian kualifikasi dengan Memasukkan Undangan melalui Portal LPSE.
Yang ingin kami tanyakan :

1. Apakah ada kewajiban Panitia untuk mengundang penyedia melalui email, telepon, sms atau fax ?
2. Apakah benar TIDAK ADA KEWAJIBAN MENGUMUMKAN UNDANGAN PEMBUKTIAN DI LAYAR HOME LPSE KARENA PENGUMUMAN PADA PORTAL LPSE ITU SEHARUSNYA UNTUK INFORMASI BERSIFAT UMUM.
3. Apakah ada peraturan khusus yang mengatur tata cara pembuktian kualifikasi secara e-tendering. karena pada Perka LKPP Nomor 18 Tahun 2012 tidak ada penjelasan yang memuaskan tentang hal tersebut
Tanggapan

1. benar tidak ada aturan yang detail
2. dalam aplikasi belum diwadahi sepenuhnya
3. tujuan undangan adalah agar yang diundang datang
4. bila undangan memungkinkan tidak tersampaikan dapat ditambah dengan fasilitas telpun, sms, faks dsb
5. dalam hal yang telah dilakukan mengakibatkan semua penyedia yang diundang tidak datang, maka agar dilakukan undangan kembali dan ditambah mengundang dengan banyak fasilitas.
6. dalam hal ada yang menyanggah akibat digugurkan karena tidak tahu tidak datang serta berpotensi pada urutan yang lebih potensial untuk menang, maka pelelangan digagalkan dan dilakukan ulang evaluasi dengan mengundang penyedia tersebut pada pembuktian kualifikasi.

Post a Comment

1 Comments

  1. Thanks for the blog loaded with so many information. Stopping by your blog helped me to get what I was looking for. Cita previa para renovar pasaporte y dni urgente

    ReplyDelete