Nilai paket pekerjaan Pengadaan Barang/Pekerjaan
Konstruksi/ Jasa Lainnya sampai dengan Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima
ratus juta rupiah), diperuntukan bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta
koperasi kecil, kecuali untuk paket pekerjaan yang menuntut kompetensi teknis
yang tidak dapat dipenuhi oleh Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta koperasi kecil
Pasal 19 ayat 1 g
memiliki kemampuan pada bidang pekerjaan yang sesuai untuk Usaha Mikro,
Usaha Kecil dan koperasi kecil serta kemampuan pada subbidang pekerjaan yang
sesuai untuk usaha non-kecil;
silahkan baca
http://www.mudjisantosa.net/2013/06/iujk-atau-izin-usaha-jasa-konstruksi.html
dan
http://www.mudjisantosa.net/2013/06/sertifikat-badan-usaha-sbu-2013.html
silahkan baca
http://www.mudjisantosa.net/2013/06/iujk-atau-izin-usaha-jasa-konstruksi.html
dan
http://www.mudjisantosa.net/2013/06/sertifikat-badan-usaha-sbu-2013.html
0 Comments