header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

Berapa ideal SKA / SKT yang disyaratkan

Dalam membuat persyaratan SKA/SKT bila semua penyedia mempunyai banyak  tenaga yang ber SKA/SKT yang kita butuhkan, maka hal tersebut tidak masalah.

Dalam hal sedikit perusahaan yang diidentifikasi akan mengikuti pelelangan, maka dapat dibuat kriteria minimal SKA/SKT yang diperlukan dalam penyelesaian pekerjaan.

Kriteria minimal untuk kebutuhan SKA/SKT dapat dilihat dari kriteria  kompetensi suatu SKA/SKT yang diperlukan kemudian berdasar komptensi yang diperlukan seberapa banyak tenaga SKA/SKT yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan yang dilelangkan.

Selanjutnya dapat dilihat di Permen PU No 8 tahun 2011 dan lampirannya.

Silahkan juga dibaca ( klik ) di 

Berapa ideal SKA / SKT  yang disyaratkan   ???

Post a Comment

1 Comments