Tapi yang lebih cepat dan mudah adalah dengan pengadaan langsung.
Pengadaan langsung dilakukan dengan negosiasi kewajaran harga.
Bahkan menurut saya, suatu saat nanti yang namanya penunjukan langsung untuk barang/jasa yang biasa-biasa aja, walaupun nilainya diatas Rp 200 juta, cukup dilakukan oleh seorang pejabat pengadaan. Dari waktu-ke waktu pengadaan, haruslah lebih mudah dan akuntabel.
Bila Anda ada pertanyaan, mohon disampaikan ke www.konsultasi.lkpp.go.id
Bila Anda ada pertanyaan, mohon disampaikan ke www.konsultasi.lkpp.go.id
0 Comments