Dalam suatu event di Jakarta .. Asean Fashion di Jakarta acara tersebut telah ada pemegang hak kelolanya yaitu Asosiasi Model Indonesia.
Kami akan ikut berpartispiasi sebagai peserta pameran dengan nilai Rp. 350 juta.
Dapatkah kami melakukan PL (penunjukan langsung) ?
Agar dilakukan identifikasi kebutuhan. Apakah kita memang memerlukan kegiatan ini ?
Dalam hal memang memerlukan dan penyedia untuk kegiatan tersebut hanya satu, maka dapat dilakukan penunjukan langsung dengan klarifikasi teknis dan negosiasi kewajaran harga.
Selanjutnya kalau masih ada keraguan silahkan sampaikan surat tertulis ke LKPP.
Untuk pertanyaan dapat disampaikan ke www.konsultasi.lkpp.go.id
0 Comments