Dalam lelang E-tender untuk prakualifikasi tidak ada sanggah kualifikasi dalam masa prakualifikasi.
Dalam masa penawaran untuk prakualifikasi, ada masa sanggah, demikian juga untuk pascakualifikasi, ada sanggahan.
Dalam lelang E-tender tidak ada sanggah banding.
Dalam pilihan lelang cepat, tidak ada sanggah sama sekali, bila ada ketidakpuasan dapat dilakukan pengaduan.
Bila ada pertanyaan mengenai pengadaan agar disampaikan ke www.konsultasi.lkpp.go.id
4 Comments
Siang pak.. dengan tidak adanya sanggah kualifikasi tersebut bagaimana dengan perusahaan yang akan melakukan sanggahan pak? dalam hal ini perusahaan sudah melakukan submit data kualifikasi tetapi tidak diundang tanpa ada alasan dari Pokja kemudian tiba-tiba diberikan nilai padahal kami tidak diundang... maka dengan ini perusahaan tetap melakukan sanggahan kualfikasi, bagaimana menurut bapak?
ReplyDeleteterimakasih
Tidak ada sanggahan pra-kualifikasi! Akan tetapi, apabila ada ketidakpuasan maka dapat melakukan pengaduan ke APIP..
DeleteApabila ada penyedia yang mengirimkan surat sanggahan secara offline ke pokja pada tahap Pra Kualifikasi, apanha pokja wajib menjawab sanggahan tersebut ? mohon penjelasan
ReplyDeletepertanyaan saya sama dengan Pa Sugiono....
ReplyDelete