header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

Pengadaan alat kesehatan

Dalam anggaran 2015, kami mempunyai beberapa item pengadaan alat kesehatan. Bagaimana pengadaannya ?

1. dalam hal yang dibutuhkan ada di catalog agar dilakukan dengan catalog/e-purchasing dengan negosiasi kewajaran harga
2. untuk barang yang tidak ada dalam epurchasing agar dilakukan pemaketan berdasar kompetensi penyedia
3. setelah dilakukan pemaketan, bila nilai pemaketan di atas Rp. 200 juta dilakukan dengan pelelangan
4. dalam membuat HPS agar dilakukan kepada penyedia yang mempunyai kemampuan dalam usaha tersebut.
5. bila informasi yang diperoleh adalah harga jual, maka tidak perlu ditambahkan keuntungan
6. dalam survai HPS agar ditanyakan adanya potongan harga.
7.  harus dihindari adanya suap/gratifikasi dan pengaturan lelang

Post a Comment

1 Comments

  1. pak boleh minta contoh isi dokumen pengadaan barang dan pengadaan jasa konstruksi?

    ReplyDelete