header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

Memperoleh paling kurang satu pekerjaan ?

Pengumuman lelang 6-6-2015. Memperoleh paling kurang 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia barang/jasa dalam kurun 4 (empat) tahun terakhir, bagaimana hitungan 4 (empat) tahun terakhirnya atau tahun berapa mulai menghitungnya ?

6-6-2015 - 4 tahun = 6-6-2011 

Selama rentang 4 tahun yaitu 6-6-2011  -  6-6-2015 ==> minimal ada satu pekerjaan yang dikerjakan.

Pekerjaan tersebut tidak harus sama dengan pekerjaan yang akan kita lelangkan.

Post a Comment

1 Comments

  1. tanya:

    1. jika lelang ulang berarti di hitung mulai pengumuman pd saat lelang ulang?
    2. jika pengalaman lewat 1 atau 2 hari, bagaimana?

    3. pekerjaan tidak harus sama dengan pekerjaan yang akan kita lelangkan
    identik kah dengan kata "minimal di bidang sejenis" ?

    ReplyDelete