(sekedar sharing buat kehatian-hatian menghadapi kriminalisasi kontrak)
Beberapa faktor utama yang menjadi penyebab timbulnya klaim pada proyek dengan tipe kontrak rancang bangun antara lain
(1) faktor kelalaian pengguna jasa yang berkaitan dengan pembayaran;
(2) faktor kegagalan penyedia jasa memperbaiki cacat mutu;
(3) faktor hal yang mempengaruhi kemajuan pekerjaan;
(4) faktor kegagalan menyelesaikan pekerjaan karena faktor keuangan para pihak;
(5) faktor terkait pelaksana lapangan;
(6) faktor administrasi kontrak dan item yang disiapkan pengguna jasa;
(7) faktor pelanggaran prosedur;
8) faktor pembatasan kebijakan
Semoga ada manfaatnya, ditulis oleh Riad Horem.
0 Comments