LELANG LEBIH AWAL
Prov Kalteng per 31 Agustus 2015 penyerapan anggaran mencapai 56%. Hal ini disebabkan proses pelelangan dilakukan sebelum tahun anggaran 2015 ( dilakukan pada tahun 2014) dan dilakukan tanda tangan kontrak pada awal tahun 2015.
Prov Kalteng per 31 Agustus 2015 penyerapan anggaran mencapai 56%. Hal ini disebabkan proses pelelangan dilakukan sebelum tahun anggaran 2015 ( dilakukan pada tahun 2014) dan dilakukan tanda tangan kontrak pada awal tahun 2015.
Pelelangan dapat dilakukan sebelum tahun anggaran namun SPPJ dan kontrak dilakukan pada saat DIPA/DPA telah efektif dapat digunakan.
0 Comments