header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

swakelola pengelolaan sampah

Dalam rangka peningkatan pelayanan pengangkutan sampah di Kota Sentosa  yang selama ini dilakukan secara swakelola pada 11 kecamatan yang mana sampah terangkut ke TPA kurang lebih 430 ton/hari sementara timbulan sampah di 11 Kecamatan kurang lebih 1.010 ton/hari. untuk itu diperlukan suatu inovasi untuk merealisasikannya, salah satunya dengan melibatkan penyedia jasa pengangkutan sampah dengan penganggaran multiyears.

Sehubungan dengan keterbatan dana, paket pekerjaan jasa pengangkutan sampah direncanakan untuk 8 kecamatan akan dilelangkan kepada pihak penyedia, sedangkan 3 kecamatan dikelola oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan secara Swakelola. untuk itu, yang menjadi pertanyaan adalah apakah diperbolehkan 8 kecamatan di lelangkan sementara 3 kecamatan masih dikelola oleh Dinas Kebersihan dan pertamanan?
invoasi dapat dikembangkan dengan insenerator dan teknologi pengolahan sampah lainnya
dalam hal mempunyai kompetensi dan waktu maka dapat dilakukan secara swakelola 
( dengan alat dan tenaga dikelola sendiri ) , dalam hal ada pengadaan dilakukan dengan pelelangan/pengadaan langsung sesuai dengan nilai pemaketannya
yang tidak dapat dilakukan sendiri dilakukan dengan melalui penyedia

Post a Comment

0 Comments