Blog ini hanya pendapat pribadi
untuk mendukung kemajuan Indonesia
melalui pengadaan yang mudah , efisien,efektif,transparan,bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel.
Tuesday, October 20, 2015
UMUR PENYEDIA KURANG DARI SATU TAHUN
Penyedia disyaratkan NPWP dan SPT tahunan Kalau umur penyedia belum satu tahun bagaimana ? Cukup NPWP saja dulu. Syarat-syarat yang lain bagaimana, terpenuhi ?
No comments:
Post a Comment