Masa jabatan dalam surat keputusan penunjukan sebagai pengelola pengadaan adalah selama-lamanya bukan per 31 Desember. Sepanjang ybs tidak pensiun, tidak dimutasi, tidak diberhentikan, anggaran untuk paket-paket yang menjadi tugasnya untuk lelang masih ada dsb
Sehingga untuk setiap ada pelelangan, tidak terhambat yang biasanya menunggu untuk membuat sk terlebih dahulu.
2 Comments
apabila kepala SKPD yang membuat SK telah berpindah tugas bagaimana pak ?
ReplyDeletehttp://satupintu.in
terima kasih banyak atas infonya....
ReplyDeleteInfo Kuliner