header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

penulisan spesifikasi di dokumen penawaran

Dalam dokumen penawaran penyedia mengenai spesifikasi tidak ada yang disampaikan, hanya disampaikan sebagai berikut "spesifikasi mengikuti dokumen pengadaan".
Bagaimana sepakat diluluskan ?
Dalam pekerjaan konstruksi, penawaran yang menyatakan hanya satu kalimat dinilai memenuhi.
Contoh  “spesifikasi yang ditawarkan mengikuti dokumen pengadaan”

Penyedia harus memenuhi yang diminta dalam dokumen pengadaan.

Dokumen pengadaan meminta apa ?
Apakah penyedia setuju dengan spesifikasi yang disyaratkan, sehingga penyedia menawar harga saja.Misal dalam lelang cepat.
Ataukah penyedia diminta menyampaikan spesifikasi secara kriteria minimal ?
Ataukah penyedia diminta menyampaikan merek dengan jelas 
(silahkan dicermati dokumen pengadaannya).

Jadi ada :
Penyedia menyampaikan merek, detail spesifikasinya dan gambar/brosur dsb.
Penyedia menyampaikan spesifikasi saja.
Penyedia menyampaikan satu kalimat kesanggupan mengenai spesifikasi.
Penyedia tidak menyampaikan spesifikasi.
Semua pilihan penawaran penyedia tersebut, dinilai memenuhi tergantung permintaan dalam dokumen pengadaannya.


Post a Comment

0 Comments