Kontrak Rancang Bangun pada Pekerjaan Konstruksi seperti apa ?
(1) DED dikerjakan bersamaan pada pelaksanaan fisik dapat menghemat waktu dan berkembang nya inovasi teknologi tanpa terjadi perubahan kontrak (fix-price)
(2) Akibat DED dikerjakan bersamaan pada pelaksanaan fisik maka HPS menggunakan Pagu Anggaran. Konsekuensi pengembangan inovasi maka kontrak menggunakan kontrak Lump-sum (resiko pada penyedia)
(3) RAB Penawaran bersifat ancar-ancar. Tidak mengikat. Yang mengikat Total Harga Penawaran.
Riad Horem
0 Comments