header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

PHO atau serah terima pertama

PHO Pekerjaan Konstruksi seperti apa ?
(1) Merupakan penyerahan pertama ketika pekerjaan selesai 100 % sesuai disain, kuantitas dan kualitas yang dipersyaratkan. Ketika persyaratan belum terpenuhi maka PHO belum dapat dilakukan.
(2) Masa pemeliharaan adalah waktu untuk melakukan pemeliharaan/fungsionalisasi setelah ditetapkan PHO , bukan masa menyelesaikan pekerjaan.
(3) Dalam hal terdapat kekurangan fisik (disain, kualitas dan kuantitas) ditemukan setelah PHO, menjadi resiko pihak yang menerima pekerjaan.
(4) Bila seluruh catatan "defect-list" yang merupakan kegiatan yang mesti diselesaikan penyedia dalam masa pemeliharaan telah diselesaikan dengan sempurna, maka dapat dilakukan Penyerahan Kedua/ terakhir (FHO)
Sumber : Riad Horem

Post a Comment

1 Comments

  1. Salam pak. Mau bertanya, mohon kesediaan menjawab. Apa personil dalam Panitia PHO boleh berbeda dengan Panitia FHO

    ReplyDelete