Denda keterlambatan pada Pekerjaan Konstruksi, seperti apa ?
1. Dipastikan terjadi peristiwa wanprestasi kesalahan penyedia tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang ditetapkan.
2. Dipastikan rumusan dan maksimum denda tercantum didalam dokumen pemilihan/ kontrak dengan tegas apakah terhadap total kontrak atau terhadap kegiatan pekerjaan yang belum diselesaikan (pilih salah satu)
3. Adendum kontrak diperlukan ketika penyelesaiannya melangkahi tahun anggaran, untuk memastikan status kontrak dan mekanisme pembayaran terhadap sisa yang belum dibayar.
Sumber :
Riad Horem
Procurement Spesialis
2. Dipastikan rumusan dan maksimum denda tercantum didalam dokumen pemilihan/ kontrak dengan tegas apakah terhadap total kontrak atau terhadap kegiatan pekerjaan yang belum diselesaikan (pilih salah satu)
3. Adendum kontrak diperlukan ketika penyelesaiannya melangkahi tahun anggaran, untuk memastikan status kontrak dan mekanisme pembayaran terhadap sisa yang belum dibayar.
Sumber :
Riad Horem
Procurement Spesialis
0 Comments