Pake pek.jasa konsultansi perencanaan konstruksi
Pada paket ini waktu peyelesaian produk perencanaan sesuai KAK dan penawaran adlh 1 bulan, perhitngan masing2 TA 1 bulan, mengingat utk percepatan lelang konstruksi PPK/KPA meminta penyedia menyelesaikan dlm waktu 15 hari. Namun penyedia menolak dgn alasan takut biaya personilnya dipotong (argumennya sesuai pengalaman ketika diperiksa)
Mohon pendapat dan masukan para suhu PBJ bgm menykapi hal ini ??
Terima kasih
Respon :
Kalau konsultan perencana, dasar pembayaran sebaiknya bukan kehadiran.
Orientasinya adalah out put.
Capaian capaian out put menjadi dasar pembayaran.
Coba cermati untuk konsultan perencana konstruksi di Permen PU 45 tahun 2007
0 Comments