Masih banyak yang menganggap SCM (show caused meeting) dilakukan hanya untuk menjatuhkan sanksi pemutusan kontrak sepihak bila penyedia jasa tidak mampu mambuktikan dan mengembalikan progresnya ke status bukan kritis.
Lebih dari itu. SCM merupakan media untuk membuktikan dan memperbaiki kinerja kedua belah pihak (pengguna dan penyedia).
Bisa jadi dalam hal ini yang memberikan kontribusi keterlambatan bukan penyedia, tetapi pengguna atau hal lain. Seperti keterlambatan keputusan, persoalan disain atau hal lain yang belum/telah terdeksi namun kedua belah pihak tidak mampu menyelesaikan nya, sehingga penyedia bisa terhindar dari pemutusan kontrak sepihak !
Mari kita ingat kan bahwa sebagai pengguna berlaku fair mesti memberikan hak pembuktian pada penyedia sebagai konsekuensi asas kesetaraan dalam berkontrak.
Penulis :
Riad Horem
0 Comments