header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

TUJUAN SCM Pekerjaan KOnstruksi

Masih banyak yang menganggap SCM (show caused meeting) dilakukan hanya untuk menjatuhkan sanksi pemutusan kontrak sepihak bila penyedia jasa tidak mampu mambuktikan dan mengembalikan progresnya ke status bukan kritis.

Lebih dari itu. SCM merupakan media untuk membuktikan dan memperbaiki kinerja kedua belah pihak (pengguna dan penyedia).
Bisa jadi dalam hal ini yang memberikan kontribusi keterlambatan bukan penyedia, tetapi pengguna atau hal lain. Seperti keterlambatan keputusan, persoalan disain atau hal lain yang belum/telah terdeksi namun kedua belah pihak tidak mampu menyelesaikan nya, sehingga penyedia bisa terhindar dari pemutusan kontrak sepihak !

Mari kita ingat kan bahwa sebagai pengguna berlaku fair mesti memberikan hak pembuktian pada penyedia sebagai konsekuensi asas kesetaraan dalam berkontrak.

Penulis :
Riad Horem

Post a Comment

0 Comments