Dalam hal
Penyedia Jasa mengikuti beberapa paket pekerjaan
konstruksi dalam waktu penetapan pemenang bersamaan dengan menawarkan peralatan yang sama
untuk beberapa paket yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing paket
pekerjaan, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada satu paket
pekerjaan dengan cara melakukan klarifikasi untuk menentukan peralatan tersebut
akan ditempatkan, sedangkan untuk paket pekerjaan lainnya dinyatakan peralatan
tidak ada dan dinyatakan gugur.
Ketentuan
hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada satu paket pekerjaan, dapat
dikecualikan dengan syarat waktu penggunaan alat tidak tumpang tindih (overlap),
ada peralatan cadangan yang diusulkan dalam dokumen penawaran yang memenuhi syarat,
dan/atau kapasitas dan produktifitas peralatan secara teknis dapat menyelesaikan
lebih dari 1 (satu) paket pekerjaan.
0 Comments