Selamat siang.. Saya lihat di salah satu LPSE, saat ini masih ada lelang pekerjaan (TA 2016) kenapa ga jauh-jauh hari... Mana nilainya besar lagi, mau nawar jadi ngeri-ngeri sedap..
Semoga ketemu penyedia yang tepat (track recordnya baik)..
banyak proyek ketika ketemu penyedia yang tepat yang mengerjakan dengan waktu yang singkat dapat selesai dengan baik.
Kuncinya penyedia yang tepat dan pengendalian kontrak dengan baik.
Kalo tidak selesai ?
Adalah masalah perdata kontrak. Sepanjang tidak ada perbuatan tipikor seperti suap, gratifikasi, fiktif, markup dan kolusi. Kalau pidana umum adanya pemalsuan/penipuan.
Persepsi atau implementasi hukum yang tidak tepat yaitu menjadikan masalah kesalahan lelang dan atau buruknya pelaksanaan kontrak dibawa menjadi masalah hukum tipikor.
0 Comments