Buku gratis :
PENJELASAN HUKUM
Unsur Melawan Hukum
PENAFSIRAN
UNSUR MELAWAN HUKUM DALAM PASAL 2 UNDANG -
UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Halaman 84 sbb :
Meskipun melawan hukum menjadi unsur dari rumusan delik dalam
Meskipun melawan hukum menjadi unsur dari rumusan delik dalam
Pasal 2 ayat (1) UU Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi, unsur ini bukan merupakan kernbestanddeel ( unsur pokok ), melainkan hanya menjadi
sarana bagi perbuatan yang dilarang, yaitu memperkaya diri sendiri, atau orang
lain, atau korporasi.
Oleh karena itu terpenuhinya unsur ini tidak dengan sendirinya menyebabkan seseorang dapat dihukum, kecuali dapat dibuktikan bahwa perbuatan melawan hukum itu ditujukan untuk memperkaya diri sendiri, atau orang lain, atau korporasi tersebut.
Oleh karena itu terpenuhinya unsur ini tidak dengan sendirinya menyebabkan seseorang dapat dihukum, kecuali dapat dibuktikan bahwa perbuatan melawan hukum itu ditujukan untuk memperkaya diri sendiri, atau orang lain, atau korporasi tersebut.
Dengan demikian pembuktian terhadap
unsur ini tidak hanya mengharuskan terdapatnya hubungan
antara melawan hukum dan memperkaya diri tapi juga adanya keinsafan pelaku
bahwa perbuatan melawan hukum ditujukan untuk
memperkaya diri sendiri, atau orang lain, atau korporasi.
Buku bisa diunduh disini :
0 Comments