header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

HPS KONSULTAN KONSTRUKSI ( PERENCANA , PENGAWAS DAN MK )

HPS Konsultan Konstruksi seperti Perencana, Pengawas dan MK, bisa mengambil di SE Menteri PU No. 3 tahun 2013

Sekarang ketentuan ini tidak berlaku lagi sejak ada SE Menteri PU No. 1 tahun 2017

Pembuatan HPS untuk Konsultan Konstruksi seperti Perencana, Pengawas dan MK tidak lagi mengikuti tabel-tabel yang dibuat oleh kemen PU PR, tetapi dibuat dengan  mempertimbangkan informasi biaya satuan yang dipublikasikan secara resmi oleh asosiasi terkait dan sumber data lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menyongsong masyarakat ekonomi Asean dan ekonomi internasional yang semakin terbuka diperlukan daya saing konsultan nasional. Untuk renumerasi konsultan nasional agar tidak dibatasi dengan tabel, tetapi disesuaikan dengan harga pasarnya.
Bagaimana menilai kewajaran harga pasar ?

Namun sekarang berubah lagi...
Mengikuti standar yang dibuat oleh Kemen PUPR yaitu
Kepmen 897 tahun 2017 tanggal 13 Nov 2017

Peraturan berubah , sering kita tidak tahu dengan adanya ratusan aturan. 
Jadi pengelola pengadaan sangat mungkin tidak update aturan, artinya sangat mungkin salah ( asal jangan serakah )
Peraturan pengadaan sangat dinamis, cepat berubah. 
Sungguh sedih aturan yang dinamis ditakar dengan aturan statis yaitu hukum pidana , sering ditakar dengan UU Tipikor, yang sepengetahuan penulis tidak ada negara modern yang menerapkan hukum seperti ini, bahkan belum ketemu negara yang tidak modern sekalipun.   Maksudnya untuk hanya mencari cari kesalahan pengadaan dan kerugian negara, melupakan yang harus dicari yaitu membuktikan adanya keserakahan penga-daan.

Keserakahan terlihat dari intervensi, kolusi dan menerima sesuatu yang tidak patut

Post a Comment

2 Comments

  1. Beginilah Karakter aparat yg ada.
    Lebih banyak yg Terlena dg Sarana
    Lupa bahwa semua hanya Fatamorgana
    Makin kau telan semakin kau Dahaga

    Tapi itulah Dunia
    Yg jika kita tidak mohon lindunganNya
    Kita kan terhampar dlm Fana.
    Ingat semua hanya Sementara
    Menunngu ajal kan Tiba
    Semua kan diminta PertangungjawabanNya

    ReplyDelete