Harga penawaran penyedia di bawah 80% dari HPS
lakukan
1. apakah semua item pekerjaan terpenuhi
2. cermati dan lakukan klarifikasi analisa harga satuan ( bila hasil klarifikasi penyedia tidak rugi dengan nilai total harga yang ditawarkan maka penawaran penyedia diterima )
3. bila berkontrak maka jaminan pelaksanaan adalah 5% dari HPS
4. karena harga penawaran rendah maka PPK dan teamnya harus lebih meningkatkan pengendalian kontrak
Pola di atas umumnya untuk pekerjaan kontruksi.
Apakah juga berlaku untuk pekerjaan lainya.? Contoh untuk pengadaan barang
Penyedia harus menjelaskan bahwa hal tersebut dapat dilakukan dengan dapat meyakinkan bahwa penyedia tidak rugi
BAGAIMANA ANALISA HARG SATUAN UNTUK PENAWARAN DI BAWAH 80% ?
Silakan baca ==>
http://www.mudjisantosa.net/2016/09/harga-penawaran-penyedia-di-bawah-80.html
3 Comments
apabila penyedia menyatakan bahwa dgn harga yg ditawarkan penyedia tdk akan rugi, apakah bisa dikatakan hpsnya terlalu mahal ?
ReplyDeleteJasa konsultasi penawaran harga satuan non personil dibawah 80% malah tdak menawarkan harga tetapi volumenya ada sebagai contoh theodolite ditawarkan volumenya 1 tapi harga satuan atwpun jumlah harganya 0 saat klarifikasi dan negosiasi teknis dan Harga dijawab bahwa theodolite yg digunakan milik sendiri dan jg menunjukkan bukti kepemilikan , apakah hal tsb memenuhi/dpat dterima ?
ReplyDeleteAsswrwb. Pertanyaan saya.. bagaimana jika hasil klarifikasi harga tanpa keuntungan.. sama dengan total harga penawarannya.. apakah si penawar boleh mengundurkan diri (karna tidak ada untung)? tidak blaclist? Trims
ReplyDelete