Pengendalian Kontrak
Per tgl 9 april 2017 progres prestasi pekerjaan janji penyedia mencapai 18 persen...
*Fakta 6 persen*
18 - 6 = 12 persen
Keterlambatan 12 persen
Karena keterlambatan melebihi 10 persen maka undang rapat penyedia...
Bila keterlambatan tersebut karena kesalahan penyedia maka penyedia beri surat peringatan kesatu...dan minta kesanggupan penyedia ..kapan bisa mengejar progres... sanksi kalau tidak bisa akan diberi surat peringatan kedua serta pemutusan kontrak...
Lakukan pengendalian kontrak ( lupakan pemberian kesempatan 50 hari )
CONTOH surat keterlambatan
http://www.mudjisantosa.net/2017/02/contoh-surat-peringatan-keterlambatan.html
Silakan baca
1. http://www.mudjisantosa.net/2017/01/surat-peringatan-pertama-dalam.html
2. http://www.mudjisantosa.net/2016/12/pemutusan-kontrak-dan-surat-peringatan.html
0 Comments