..kalau masa berlaku siujk berakhir sebelum penetapan pemenang apa sebaiknya di lakukan?trims
Dengan kondisi tersebut menjadi Tidak dpt ditetapkan sbg pemenang.....(saran saat evaluasi pokja hrs menyadari hal ini)
bahwa semua syarat hrs memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan====>SIUJK mati/berakhir maka dpt dipahami sudah tidak ada ijin untuk berusaha bidang pek konstruksi di NKRI.=
a. (Biasanya dgn keterlambatannya akan ngurus namun yg didapat) surat keterangan dalam pengurusan===> ini juga tidak boleh karena dlm penetapan, syarat2 harus benar dan valid==> diminta dok asli SIUJK
b Ada azas hukum yg universal (berlaku umum) pak dalam bhs jawanya nya *Lex posteriori derogati legi priori*, kurang lebih artinya=
1) aturan atau peraturan (atau sbu ska ktp dll) tidak berlaku bila terdapat aturan/ketentuan baru ngatur hal yg sama dan/atau lama
2) atau aturan tsb tidak berlaku lagi bila dlm aturan itu sudah tercantum masa kedaluwarsanya/masa lakunya telah habis
From pak anton
0 Comments