berikut langkah - langkah yang harus dilakukan untuk penarikan Satker (RUP):
1. Pertama pastikan data satker tersebut sudah tayang di SiRUP lalu
2.Silahkan Pokja yang sudah terdaftar login melalui SPSE 3.6 terlebih dahulu
3. Kemudian klik tombol buat paket. Saat pilih RUP, pilih instansi untuk satker yang tidak muncul dahulu
4. lalu klik tombol refresh di bagian menu satker, sampai berhasil muncul satker nya
5. Setelah itu admin agency login dan buat pokja/kepanitiaan di SPSE versi 3.6.
0 Comments