Pemaketan; contoh.... bolehkah memecah paket pekerjaan bahan kampanye (cetakan) dan Alat peraga kampanye (cetakan)?


Kewenangan pemaketan ada pada KPA dlm hal ini sekretaris kpu. Paket2 pekerjaan dan metode pengadaannya di upload di SIRUP masing2 satker, Sirup bisa diubah sesuai kebutuhan. PPK, pejabat Pengadaan dan Pokja ULP mempunyai tugas mengkaji paket2 pengadaan berdasarkan survey atau bukti real di lapangan. Pada dasarnya pekerjaan pencetakan bahan kampanye dan alat peraga kampanye menggunakan mesin cetak yg berbeda, bahan kampanye menggunakan mesin cetak web atau sheetfed dan alat peraga kampanye menggunakan mesin digital printing. Apabila dlm survey ditemui beberapa penyedia yg mempunyai kedua jenis peralatan tsb maka paket dapat disatukan. Sedangkan menurut hasil survey tidak ditemukan penyedia yg mempunyai kedua peralatan cetak sekaligua maka ppk, pejabat pengadaan dan pokja ulp dapat merekomendasikan pembagian paket berdasarkan hasil survey kepada KPA. Keputusan akhir pemaketan tetap ada pada KPA krn itu tugas melekat pada jabatannya sesuai perpres.

Ominoor KPU Pusat