PT Z sebagai peserta lelang diminta mengembalikan kerugian negara ... dikembalikan atau tidak... ❓
Kontrak dgn instansi pemerintah senilai rp 13 milyar
Diminta mengembalikan kerugian negara rp. 1 milyar
Pt z dipasok oleh pt Y
Pt y impor dgn harga rp 9 milyar *ada ppn menjadi 9.9* tambah keuntungan menjadi rp 11 milyar.
Pt z menjadi penyedia pemerintah diketahui
11 milyar tambah untung rp 2 *ditambah ppn jadi rp 13 milyar*.
Pt z disuruh setor kerugian negara rp 1 milyar antara lain karena dobel ppn..
Apakah setor atau tidak ?
Ini kalo tidak dipahami sering dijadikan skema tipikor
1. Membuat hps tdk cermat
2. Ada kerugian negara.
Hayo bgmn ❓
Kalo ditagih penyedianya maka penyedia minta restitusi ... negara sibuk kerja... masuk uang setoran kn = keluar uang restitusi 😰
Dan mungkin restitusi yg di dapet lebih kecil karena dihitung semua transaksinya.
Penyedia perlu menunjukkan mengambil restitusi atau tidak !
1 Comments
Alhamdulillah kami sekeluarga ucapkan banyak terima kasih kepada KI RONGGO LAWE atas bantuan KI RONGGO LAWE kami sudah bisa membayar semua hutang hutang kami yang menumpuk setinggi gunung kami juga sudah bisah buka usaha KI RONGGO LAWE, dulunya si saya ragu ragu dan kurang percaya yang namanya pesugihan uang gaib tapi mencoba dan alhamdulillah ternyata KI RONGGO LAWE benar - benar bisa menbantu saya dengan pesugihan uang gaib sekali lagi terima kasih KI RONGGO LAWE salam sukkses selalu.
ReplyDeletekalau mau seperti saya hubungi KI RONGGO LAWE Tlp/WhatsApp : 0853-1403-1099, atau KLIK DISINI
INILAH JENIS MACAM PESUGIHAN DAN BOCORAN TOGEL 2D 3D 4D 5D 6D.....
KI RONGGO LAWE Tlp/WhatsApp : 0853-1403-1099, atau KLIK DISINI
>PESUGIHAN TUYUL| PELARIS USAHA
>PESUGIHAN UANG GAIB
>PESUGIHAN JIN KHODAM
>PESUGIHAN UANG ASMA
>PESUGIHAN UANG SEPASANG
>PESUGIHAN UANG BALIK
>TRANSFER JANIN
>PESUGIHAN PUTIH TAMPA TUMBAL
>PESUGIHAN NIKAH JIN
>PELARISAN DAGANG