header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

kontrak tahun jamak / multy years APBD

Perpres 54 tahun 2010
Pasal 52
(2) Kontrak Tahun Jamak merupakan Kontrak yang pelaksanaan pekerjaannya untuk masa lebih dari 1 (satu) Tahun Anggaran atas beban anggaran,
(3)     Kontrak Tahun Jamak pada pemerintah daerah disetujui oleh Kepala Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2011 pasal 54A

1.  Kegiatan tahun jamak  sebagaimana dimaksud harus memenuhi kriteria sekurang- kurangnya:
a.  pekerjaan konstruksi atas pelaksanaan kegiatan yang secara teknis merupakan satu- kesatuan untuk menghasilkan satu output yang memerlukan waktu penyelesaian  lebih dari 12 (duabelas) bulan; atau
b. pekerjaan atas pelaksanaan kegiatan yang menurut sifatnya harus tetap berlangsung pada pergantian tahun anggaran seperti penanaman benih/bibit, penghijauan,  pelayanan perintis laut/udara, makanan dan obat di rumah sakit, layanan pembuangan  sampah dan pengadaan jasa cleaning service.
2.  Penganggaran kegiatan tahun jamak sebagaimana dimaksud di atas  berdasarkan atas\      persetujuan DPRD yang dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antara  Kepala Daerah dan DPRD.
3.  Nota kesepakatan bersama ditandatangani bersamaan dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS pada tahun pertama rencana pelaksanaan kegiatan tahun  jamak.
4.  Nota kesepakatan bersama sekurang-kurangnya memuat:
          a. nama kegiatan;
          b. jangka waktu pelaksanaan kegiatan;
          c. jumlah anggaran; dan
          d. alokasi anggaran per tahun.
5.  Jangka waktu penganggaran kegiatan tahun jamak tidak melampaui akhir tahun masa jabatan Kepala Daerah berakhir.




Post a Comment

2 Comments

  1. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Assalamualaikum senang sekali saya bisa menulis dan berbagi kepada teman-teman disini, Awal mula saya ikut pesugihan, Karena usaha saya bangkrut dan saya di lilit hutang hingga 900jt membuat saya nekat melakukan pesugihan, hingga suatu waktu saya diberitahukan teman saya yang pernah mengikuti penarikan uang ghaib dengan AKI SOLEH
      JAFFAR menceritakan sosok
      AKI SOLEH
      JAFFAR, saya sudah mantap hati karena kesaksian teman saya, singkat cerita saya mengikuti saran dari pak.aki saya harus memilih penarikan dana ghaib 1 hari cair dengan tumbal hewan dan alhamdulillah keesokan harinya saya di telepon oleh pak aki bahwa ritualnya berhasil dana yang saya minta 3Milyar benar-benar masuk di rekening saya, sampai saat ini saya masih mimpi uang sebanyak itu bukan hanya melunaskan hutang ratusan juta bahkan mampu membangun ekonomi saya yang sebelumnya bangkrut, kini saya mempunyai usaha di jakarta dan surabaya yang lumayan besar, saya sangat bersykur kepada allah dan berterimakasih kepada pak.AKI SOLEH
      JAFFAR berkat beliau kini saya bangkit lagi dari keterpurukan. Jika ada teman-teman yang sedang mengalami kesulitan masalah ekonomi saya sarankan untuk menghubungi atau WhatsApp ki sholeh jaffar di 085377783331 agar di berikan arahan Atau  KLIK DISINI

























      Delete