Pembeli atau pelaku Epurchasing adalah Pejabat pengadaan dan
PPK
Sedangkan penetapan penyedia untuk nilai di atas Rp 100 miliar oleh PA ( pengguna anggaran ).
Sedangkan penetapan penyedia untuk nilai di atas Rp 100 miliar oleh PA ( pengguna anggaran ).
Pejabat Pengadaan adalah pejabat administrasi/pejabat fungsional/personel yang bertugas melaksanakan
Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung,
dan/atau E-purchasing.
Pejabat Pengadaan dalam Pengadaan
Barang/Jasa memiliki tugas:
d. melaksanakan E-purchasing yang
bernilai paling banyak Rp200.000.000,00
(dua ratus juta rupiah).
PPK memiliki tugas ( pasal 11 huruf i )
i.
melaksanakan E-purchasing untuk nilai paling
sedikit di atas Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);
PA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf a memiliki
tugas dan kewenangan:
n. menetapkan pemenang pemilihan/Penyedia untuk metode pemilihan:
1. Tender/ Penunjukan Langsung/ E-purchasing untuk paket Pengadaan Barang/Pekerjaan
Konstruksi/Jasa Lainnya dengan nilai Pagu Anggaran paling sedikit di atas
Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah);
Tidak membuat HPS
PA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf a memiliki
tugas dan kewenangan:
n. menetapkan pemenang pemilihan/Penyedia untuk metode pemilihan:
1. Tender/ Penunjukan Langsung/ E-purchasing untuk paket Pengadaan Barang/Pekerjaan
Konstruksi/Jasa Lainnya dengan nilai Pagu Anggaran paling sedikit di atas
Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah);
Tidak membuat HPS
Penyusunan HPS dikecualikan untuk
Pengadaan Barang/Jasa dengan Pagu Anggaran paling banyak
Rp10.000.000,00 (sepuluh juta
rupiah), E-purchasing, dan Tender pekerjaan terintegrasi
Surat pesanan digunakan untuk Pengadaan Barang/Jasa melalui E-purchasing atau pembelian melalui toko
daring.
Jaminan Pelaksanaan tidak diperlukan, untuk Pengadaan Barang/Jasa melalui E-purchasing.
Perbuatan atau tindakan Penyedia
yang dikenakan sanksi dalam proses.
E-purchasing berupa tidak memenuhi kewajiban
dalam kontrak pada katalog elektronik atau surat pesanan.
Dilaporkan ke Dit. Pengembangan Katalog LKPP
Dilaporkan ke Dit. Pengembangan Katalog LKPP
Perbuatan atau tindakan (ke
penyedia) dikenakan:
a. sanksi digugurkan dalam
pemilihan;
b. Sanksi Daftar Hitam;
c. sanksi penghentian sementara
dalam sistem transaksi E-purchasing;
dan/atau
d. sanksi penurunan pencantuman
Penyedia dari katalog elektronik.
Catatan : Epurchasing jangan ada lagi fee atau suap ya
Catatan : Epurchasing jangan ada lagi fee atau suap ya
7 Comments
ASS..WR.WB.SAYA PAK RESKY TKI BRUNAY DARUSALAM INGIN BERTERIMA KASIH BANYAK KEPADA EYANG WORO MANGGOLO,YANG SUDAH MEMBANTU ORANG TUA SAYA KARNA SELAMA INI ORANG TUA SAYA SEDANG TERLILIT HUTANG YANG BANYAK,BERKAT BANTUAN AKI SEKARAN ORANG TUA SAYA SUDAH BISA MELUNASI SEMUA HUTAN2NYA,DAN SAWAH YANG DULUNYA SEMPAT DI GADAIKAN SEKARAN ALHAMDULILLAH SUDAH BISA DI TEBUS KEMBALI,ITU SEMUA ATAS BANTUAN EYANG WORO MANGGOLO MEMBERIKAN ANGKA RITUALNYA KEPADA KAMI DAN TIDAK DI SANGKA SANGKA TERNYATA BERHASIL,BAGI ANDA YANG INGIN DIBANTU SAMA SEPERTI KAMI SILAHKAN HUBUNGI NO HP EYANG WORO MANGGOLO (0823-9177-2208) JANGAN ANDA RAGU ANGKA RITUAL EYANG WORO MANGGOLO SELALU TEPAT DAN TERBUKTI INI BUKAN REKAYASA SAYA SUDAH MEMBUKTIKAN NYA TERIMAH KASIH
ReplyDeleteNO HP EYANG WORO MANGGOLO (0823-9177-2208)
BUTUH ANGKA GHOIB HASIL RTUAL EYANG WORO MANGGOLO
DIJAMIN TIDAK MENGECEWAKAN ANDA APAPUN ANDA MINTA INSYA ALLAH PASTI DIKABULKAN BERGAUNLAH SECEPATNYA BERSAMA KAMI JANGAN SAMPAI ANDA MENYESAL
angka;GHOIB: singapura
angka;GHOIB: hongkong
angka;GHOIB; malaysia
angka;GHOIB; toto magnum
angka”GHOIB; laos…
angka”GHOIB; macau
angka”GHOIB; sidney
angka”GHOIB: vietnam
angka”GHOIB: korea
angka”GHOIB: brunei
angka”GHOIB: china
angka”GHOIB: thailand
Perbuatan atau tindakan Penyedia yang dikenakan sanksi dalam proses. E-purchasing berupa tidak memenuhi kewajiban dalam kontrak pada katalog elektronik atau surat pesanan.
ReplyDeleteHallo. Ketemu pakar PBJ disini. Ada yg ingin sy tanyakan. Sy sdh berusaha cari2 tp ndak ketemu. Dlm PP 16 2018, ada toko daring, bagaimana pertanggungjawabannya (nota dr email) itu berlaku sah? Dan bagaimana pajaknya?
ReplyDeleteContoh sy membeli alat komputer melalui bukalapak, transfer, keluar nota di email, komputer dikirim. Apakah nota tersebut bs untuk pertanggungjawaban kpd bendahara? Dan bagaimana pajaknya? Terima kasih
Up.....sy jg menanyakan hal yang sama, mohon para pakar untuk menjawabya.......terima kasih.....
Delete
ReplyDeleteKepada Yth,
PERUSAHAAN
DI TEMPAT
Up : HRD Keuangan
Perihal : Penawaran Penerbitan Bank Garansi & Asuransi,
Tanpa Agunan, (Non Collateral)
Bersama ini Kami ingin memperkenalkan diri, bahwa PT. MITRA KAUR PERMAI adalah Perusahaan yang bergerak dibidang Jasa Penerbitan Jaminan Bank Garansi dan Asuransi Tanpa Agunan (Non Collateral), Proses Cepat, Bisa dicek Keabsahanya dan Polis Di Jamin kami antar.
Jenis jaminan yang kami terbitkan yaitu sbb:
1.Jaminan Penawaran ( Bid Bond )
2.Jaminan Pelaksanaan ( Peformance Bond )
3.Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond )
4.Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond )
5.Jaminan pembayaran akhir tahun ( SP2D )
Jenis jaminan Asuransi kami terbitkan antaranya sbb:
• PT. Asuransi ASKRINDO
• PT.Asuransi JASINDO
• PT.Asuransi ASEI
• PT.Asuransi SINARMAS
• PT.Asuransi JAMKRINDO
• PT.Asuransi ASKRIDA
• PT.Asuransi BUMIDA
• PT.Asuransi ACA
• PT.Asuransi MEGA PRATAMA
• PT.Asuransi BOSOWA PERISKOP
• PT.Asuransi RAYA
• PT.Asuransi BERDIKARI
• PT.Asuransi RAMAYANA
* PT.Asuransi REKAPITAL
Jenis Bank Garansi Kami terbitkan sbb:
* Bank Mandiri
* Bank BRI
* Bank BNI
* Bank BTN
* Bank SYARIAH BUKOPIN
Syarat - syarat penerbitan Bank Garansi dan Asuransi adalah sebagai berikut :
* Membuat surat permohonan Bank Guarantee / Surety Bond
* Melampirkan Company profil / Biodata prusahaan lengkap
* Melampirkan laporan keuangan ( neraca laba/rugi ) 2 tahun terakhir
* Melampirkan photo cofy undangan lelang /SPK/P.O/RKS & Surat kontrak lainya.
Demikianlah penawaran ini kami sampaikan, semoga ini merupakan awal kerjasama yang baik dan berkesinambungan dimasa yang akan datang.
Sambil menunggu konfirmasinya saya ucapkan terimakasih.
Hormat kami,
PT. MITRA KAUR PERMAI
office:Jl.cipinang bunder 4 no12c jakarta timur
From :SEFRIAWAN
Contact :082111372984
E-Mail :ptmkp88@gmail.com
mohon izin bertanya..
ReplyDeleteuntuk pembelian melalui e purchasing. Apakah cukup dengan surat pesanan saja sebagai bukti perjanjian atau harus dibuatkan lagi SPK atau surat perjanjian? mohon pencerahannya
Saya ingin bertanya mengenai Paket pekerjaan Kontruksi tapi pemilihan penyedia jasa secara e-purchasing itu gimana ya ??? Setau saya E-purchasing khusus untuk pembelian secara elektronik bukan untuk pekerjaan kontruksi... Mohon jawaban nya
ReplyDelete