Pasal 9 ayat 1 huruf l
(1) PA memiliki tugas
dan kewenangan:
1. menetapkan tim juri/tim ahli untuk pelaksanaan melalui Sayembara/Kontes;
Bagaimana dengan
prosedur pelaksanaan Sayembara/Kontes ?
Silakan dibuat sendiri,
kalau bisa mengikuti best prestice.
Fungsi PA/KPA hanya menetapkan tim saja.
Mungkin akan ada
dalam Perka LKPP ? Kita lihat nanti, ada atau tidak.
Silakan baca :
1. http://www.mudjisantosa.net/2015/11/sayembara-design-gedung-pemerintah.html
2. http://www.mudjisantosa.net/2016/09/sayembara-atau-kontes-di-spse.html
Pesan buku Pengadaan Perpres 16 tahun 2018 ke Reza 0822 1119 4866
Silakan baca :
1. http://www.mudjisantosa.net/2015/11/sayembara-design-gedung-pemerintah.html
2. http://www.mudjisantosa.net/2016/09/sayembara-atau-kontes-di-spse.html
Pesan buku Pengadaan Perpres 16 tahun 2018 ke Reza 0822 1119 4866
4 Comments
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDeleteWa'alaikumussalaam, Salah kirim tulisan/ adv. Ini ya!
DeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteApakah sayembara dapat dilakukan utk desain sekaligus pelaksanaan pengadaan ruangan tertentu
ReplyDelete