Mau konsultasi terkait pemberian uang muka pakerjaan kontruksi dengan nilai 7,8 M seperti kita ketahui di p16 di segmentasi 2,5 kebawah kecil dan 2,5 keatas non kecil dan diberikan uang muka maksimal 30 untuk kecil dan non kecil 20 yg menjadi pertanyaan kami adalah pemahaman auditor terhadap p16 dan permen PU yg mana terjadi perbedaan segmentasi 10 kebawah kecil 10-100 menengah dan besar 100 keatas terkait pemberian uang mukanya untuk pekerjaan 7,8 M sebaiknya berapa pak mohon pencerahan terima kasih 🙏
Untuk segmentasi usaha kecil silakan baca
http://www.mudjisantosa.net/2019/04/pengadaan-pekerjaan-konstruksi-untuk.html
Kalau untuk usaha kecil, maksimal uang muka 30 persen
Tapi tidak harus 30% , tapi untuk rencana penggunaan yg wajar yg beralasan untuk disetujui...seperti untuk mendatangkan alat dan tenaga..
Sehingga realisasi uang muka misal hanya 6 persen saja.
Pemberian uang muka bukan untuk kepentigan penyerapan anggaran.
Perpres 16 tahun 2018
Pasal 29
(1) Uang muka dapat diberikan untuk persiapan pelaksanaan
pekerjaan.
(2) Uang muka sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. paling tinggi 30% (tiga puluh persen) dari nilai kontrak untuk usaha kecil;
b. paling tinggi 20% (dua puluh persen) dari nilai kontrak untuk usaha non-kecil dan Penyedia Jasa
Konsultansi; atau
c. paling tinggi 15% (lima belas persen) dari nilai kontrak untuk Kontrak Tahun Jamak.
(3) Pemberian uang muka dicantumkan pada rancangan kontrak yang terdapat dalam Dokumen Pemilihan.
2.3.2.4 Uang Muka
PPK dapat memberikan uang muka kepada Penyedia pada seluruh jenis barang/jasa.
Uang muka dapat diberikan untuk persiapan pelaksanaan pekerjaan, antara lain:
a. mobilisasi barang/bahan/material/peralatan dan tenaga kerja;
b. pembayaran uang tanda jadi kepada pemasok barang/bahan/material/peralatan; dan/atau
c. pekerjaan teknis yang diperlukan untuk persiapan pelaksanaan pekerjaan.
PPK menetapkan besaran persentase uang muka yang akan diberikan kepada Penyedia dan dicantumkan pada rancangan Kontrak yang terdapat dalam Dokumen Pemilihan.
Besaran persentase sebagaimana yang dimaksud berdasarkan Pasal 29 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Setiap pemberian uang muka harus disertai dengan penyerahan jaminan uang muka senilai uang muka yang diberikan. Ketentuan mengenai jaminan uang muka diatur lebih lanjut dalam 2.3.2.5 tentang Jaminan Pengadaan. Pengembalian uang muka harus diperhitungkan berangsur-angsur secara proporsional pada setiap pembayaran prestasi pekerjaan dan paling lambat harus lunas pada saat pekerjaan mencapai prestasi 100% (seratus persen).
Permen PU PR No. 7 tahun 2019
Pasal 32
Uang muka diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. paling tinggi 30% (tiga puluh persen) dari nilai Kontrak untuk usaha kecil;
b. paling tinggi 20% (dua puluh persen) dari nilai Kontrak untuk usaha Penyedia Pekerjaan Konstruksi kualifikasi menengah dan kualifikasi usaha besar dan Penyedia jasa Konsultasi Konstruksi; atau
c. paling tinggi 15% (lima belas persen) dari nilai Kontrak untuk Kontrak tahun jamak.
Paragraf 2 Jaminan Uang Muka, Jaminan Pelaksanaan, dan Jaminan Pemeliharaan
Pasal 33 (3) Besaran Jaminan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut: a. Jaminan uang muka diserahkan Penyedia kepada PPK senilai uang muka;
5 Comments
ASS..WR.WB.SAYA PAK RESKY TKI BRUNAY DARUSALAM INGIN BERTERIMA KASIH BANYAK KEPADA EYANG WORO MANGGOLO,YANG SUDAH MEMBANTU ORANG TUA SAYA KARNA SELAMA INI ORANG TUA SAYA SEDANG TERLILIT HUTANG YANG BANYAK,BERKAT BANTUAN EYANG SEKARAN ORANG TUA SAYA SUDAH BISA MELUNASI SEMUA HUTAN2NYA,DAN SAWAH YANG DULUNYA SEMPAT DI GADAIKAN SEKARAN ALHAMDULILLAH SUDAH BISA DI TEBUS KEMBALI,ITU SEMUA ATAS BANTUAN EYANG WORO MANGGOLO MEMBERIKAN ANGKA RITUALNYA KEPADA KAMI DAN TIDAK DI SANGKA SANGKA TERNYATA BERHASIL,BAGI ANDA YANG INGIN DIBANTU SAMA SEPERTI KAMI SILAHKAN HUBUNGI NO HP EYANG WORO MANGGOLO (0823-9177-2208) JANGAN ANDA RAGU ANGKA RITUAL EYANG WORO MANGGOLO SELALU TEPAT DAN TERBUKTI INI BUKAN REKAYASA SAYA SUDAH MEMBUKTIKAN NYA TERIMAH KASIH
ReplyDeleteNO HP EYANG WORO MANGGOLO (0823-9177-2208)
BUTUH ANGKA GHOIB HASIL RTUAL EYANG WORO MANGGOLO
DIJAMIN TIDAK MENGECEWAKAN ANDA APAPUN ANDA MINTA INSYA ALLAH PASTI DIKABULKAN BERGAUNLAH SECEPATNYA BERSAMA KAMI JANGAN SAMPAI ANDA MENYESAL
angka;GHOIB: singapura
angka;GHOIB: hongkong
angka;GHOIB; malaysia
angka;GHOIB; toto magnum
angka”GHOIB; laos…
angka”GHOIB; macau
angka”GHOIB; sidney
angka”GHOIB: vietnam
angka”GHOIB: korea
angka”GHOIB: brunei
angka”GHOIB: china
angka”GHOIB: thailand
mantap bro semoga sugih beneran
DeletePak Apakah bisa besaran uang muka untuk pekerjaan konsultansi 30% untuk usaha kecil..,?
ReplyDeletebisa.. mksimal 30%. tapi tidak harus 30%
DeleteAss pak...saya ingin konsultasi tentang penarikan uang muka pekerjaan jasa konstruksi, dalam hal ini yg ingin saya tanyakan apakah bisa dikenakan pemotongan pajak...kalo bisa apa ya dasar hukumnya..
ReplyDeleteMohon petunjuk pak atas bantuan infonya saya ucapkan terima kasih