Paket pengadaan Jasa Kebersihan sebesar Rp 700 juta di suatu Rumah Sakit telah dilakukan tender dan pembayaran prestasi pekerjaan menggunakan cara pembayaran bulanan. Didalam kontrak tercantum setiap bulan akan dicairkan sebesar Rp 70 juta selama 10 bulan.
PERTANYAAN
Apakah Rumah Sakit tersebut wajib membentuk PPHP (Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan) atau cukup menggunakan PjPHP (Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan) mengacu pada Perpres 16/2018 pasal 15 :
(1) PjPHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf g memiliki tugas memeriksa administrasi hasil pekerjaan pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang bernilai paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan Jasa Konsultansi yang bernilai paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
(2) PPHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf g memiliki tugas memeriksa administrasi hasil pekerjaan pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang bernilai paling sedikit di atas Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan Jasa Konsultansi yang bernilai paling sedikit di atas Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
(2) PPHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf g memiliki tugas memeriksa administrasi hasil pekerjaan pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang bernilai paling sedikit di atas Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan Jasa Konsultansi yang bernilai paling sedikit di atas Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
PPK beranggapan bahwa hasil pekerjaan merupakan prestasi per bulan yang akan dibayar sebesar Rp 70 juta sedangkan PPHP beranggapan hasil pekerjaan PBJ mengacu pada nilai total kontrak sebesar Rp 700 juta sehingga wajib dibentuk PPHP dan bukan PjPHP.
Demikian pertanyaan disampaikan. Atas bantuannya diucapkan terima kasih.
1. Ketika pekerjaan selesai 100%, bahkan sudah selesai dibayar, kemudian lapor PA/KPA.
Jadi ketika selesai 100% termasuk sudah selesai pembayaran, bahkan sudah selesai pemelihraan, kemudian lapor PA/KPA. PA/KPA memeritahkan PPHP melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi sejak perencanaan s.d serah terima.
2. ketika ada prestasi yang dapat untuk pembayaran , misal cleaning service setiap bulan, maka peran PPK untuk memeriksa atau peran tim pendukung untuk memeriksa setiap bulan
Silakan baca juga http://www.mudjisantosa.net/2019/11/peran-pphp-dalam-pekerjaan-konstruksi.html
2 Comments
ASS..WR.WB.SAYA PAK RESKY TKI BRUNAY DARUSALAM INGIN BERTERIMA KASIH BANYAK KEPADA EYANG WORO MANGGOLO,YANG SUDAH MEMBANTU ORANG TUA SAYA KARNA SELAMA INI ORANG TUA SAYA SEDANG TERLILIT HUTANG YANG BANYAK,BERKAT BANTUAN EYANG SEKARAN ORANG TUA SAYA SUDAH BISA MELUNASI SEMUA HUTAN2NYA,DAN SAWAH YANG DULUNYA SEMPAT DI GADAIKAN SEKARAN ALHAMDULILLAH SUDAH BISA DI TEBUS KEMBALI,ITU SEMUA ATAS BANTUAN EYANG WORO MANGGOLO MEMBERIKAN ANGKA RITUALNYA KEPADA KAMI DAN TIDAK DI SANGKA SANGKA TERNYATA BERHASIL,BAGI ANDA YANG INGIN DIBANTU SAMA SEPERTI KAMI SILAHKAN HUBUNGI NO HP EYANG WORO MANGGOLO (0823-9177-2208) JANGAN ANDA RAGU ANGKA RITUAL EYANG WORO MANGGOLO SELALU TEPAT DAN TERBUKTI INI BUKAN REKAYASA SAYA SUDAH MEMBUKTIKAN NYA TERIMAH KASIH
ReplyDeleteNO HP EYANG WORO MANGGOLO (0823-9177-2208)
BUTUH ANGKA GHOIB HASIL RTUAL EYANG WORO MANGGOLO
DIJAMIN TIDAK MENGECEWAKAN ANDA APAPUN ANDA MINTA INSYA ALLAH PASTI DIKABULKAN BERGAUNLAH SECEPATNYA BERSAMA KAMI JANGAN SAMPAI ANDA MENYESAL
angka;GHOIB: singapura
angka;GHOIB: hongkong
angka;GHOIB; malaysia
angka;GHOIB; toto magnum
angka”GHOIB; laos…
angka”GHOIB; macau
angka”GHOIB; sidney
angka”GHOIB: vietnam
angka”GHOIB: korea
angka”GHOIB: brunei
angka”GHOIB: china
angka”GHOIB: thailand
Selamat malam bapak muji
ReplyDeleteSaya mau bertanya tentang PPHP..apakah dalam susunan kepanitiannya bisa diisi pegawai non ASN..terima kasih?