Pengendalian kontrak adalah hal yang penting.
Bukan sejak dari awal di pelaksanaan pengadaan, telah merencanakan adanya pemberian kesempatan.
Bukan sejak dari awal di pelaksanaan pengadaan, telah merencanakan adanya pemberian kesempatan.
Diupayakan kontrak untuk selesai, sebelum tanggal berakhirnya masa pelaksanaan
kontrak. Sehingga prestasi kontrak dapat diperiksa dan dilakukan serah terima
dengan tidak ada keterlambatan waktu.
Upayakan kontrak selesai sebelum tanggal berakhir masa pelaksanaan kontrak dan hindari terlambat, dan hindari pemberian kesempatan.
Upayakan kontrak selesai sebelum tanggal berakhir masa pelaksanaan kontrak dan hindari terlambat, dan hindari pemberian kesempatan.
Dalam rangka untuk menyelesaikan kontrak, sedangkan masa pelaksanaan kontrak
telah berakhir maka PPK mempunyai kewenangan ( maaf kewenangan PPK, bukan hak
penyedia ), yaitu memberi kesempatan
kepada penyedia untuk menyelesaikan kontrak atau melakukan pemutusan kontrak dengan
dikenakan sanksi pemutusan kontrak.
Perpres 16 tahun 2018
Pasal 56
(1) Dalam hal Penyedia gagal
menyelesaikan pekerjaan sampai masa pelaksanaan Kontrak berakhir, namun PPK
menilai bahwa Penyedia mampu menyelesaikan pekerjaan, PPK memberikan kesempatan
Penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan.
(2) Pemberian kesempatan
kepada Penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat
(1), dimuat dalam adendum kontrak yang didalamnya mengatur waktu penyelesaian
pekerjaan, pengenaan sanksi denda keterlambatan kepada Penyedia, dan
perpanjangan Jaminan Pelaksanaan.
(3) Pemberian kesempatan
kepada Penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat
(1), dapat melampaui Tahun Anggaran.
Peraturan LKPP No. 9 tahun 2018
7.18
Pemberian Kesempatan
Dalam hal
Penyedia gagal menyelesaikan pekerjaan sampai masa pelaksanaan kontrak
berakhir, namun Pejabat Penandatangan Kontrak menilai bahwa Penyedia mampu
menyelesaikan pekerjaan, Pejabat Penandatangan Kontrak memberikan kesempatan
Penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan dengan pengenaan sanksi denda
keterlambatan.
Pemberian
kesempatan kepada Penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan dituangkan dalam
adendum kontrak yang didalamnya mengatur pengenaan sanksi denda keterlambatan
kepada Penyedia dan perpanjangan masa berlaku Jaminan Pelaksanaan (apabila
ada).
Pemberian kesempatan kepada Penyedia menyelesaikan pekerjaan sampai dengan
50 (lima puluh) hari kalender, sejak masa berakhirnya pelaksanaan pekerjaan.
Pemberian kesempatan kepada Penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan dapat
melampaui Tahun Anggaran.
Pertimbangan keputusan PPK
a.
berdasarkan
penelitian PPK, penyedia barang/jasa akan mampu menyelesaikan keseluruhan
pekerjaan setelah diberikan kesempatan sekian hari sejak berakhirnya masa pelaksanaan
pekerjaan;
b.
PPK dapat meminta pertimbangan
dari tim teknis atau konsultan pengawas / konsultan MK
c.
penyedia
barang/jasa sanggup untuk menyelesaikan sisa pekerjaan paling sekian hari kalender sejak berakhirnya
masa pelaksanaan pekerjaan, dengan dikenakan denda yang dinyatakan dengan surat
pernyataan kesanggupan yang ditandatangani di atas kertas bermeterai;
d.
berdasarkan
penelitian KPA, pembayaran atas penyelesaian sisa pekerjaan dimaksud dapat
dilakukan pada tahun anggaran berikutnya dengan menggunakan dana yang
diperkirakan dapat dialokasikan dalam DPA/DIPA Tahun Anggaran berikutnya melalui revisi anggaran.
e.
pernyataan
bahwa penyedia barang/jasa tidak menuntut denda/bunga apabila terdapat
keterlambatan pembayaran atas penyelesaian sisa pekerjaan pada Tahun Anggaran
Berikutnya yang diakibatkan oleh keterlambatan penyelesaian revisi anggaran.
f.
Dalam hal melebihi tahun
anggaran, KPA
memutuskan untuk:
I.
melanjutkan
penyelesaian sisa pekerjaan
ke Tahun Anggaran Berikutnya; atau
II.
tidak
melanjutkan penyelesaian sisa pekerjaan ke Tahun Anggaran
Dalam rangka mengambil KPA dapat
melakukan konsultasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
g. PPK melakukan Perubahan Kontrak
i.
Mencantumkan
sumber dana untuk membiayai penyelesaian sisa pekerjaan yang akan dilanjutkan
ke Tahun Anggaran Berikutnya dari DPA/DIPA Tahun Anggaran Berikutnya;
ii.
Tidak boleh
menambah jangka waktu/masa pelaksanaan pekerjaan.
iii.
Perubahan
Kontrak dilaksanakan sebelum jangka waktu Kontrak berakhir.
Penyedia barang/jasa memperpanjang masa beriaku
jaminan pelaksanaan pekerjaan sebesar 5% dari nilai pekerjaan yang telah disimpan oleh
PPK, sebelum dilakukan penandatanganan Perubahan Kontrak.
Dalam hal waktu penyelesaian sisa pekerjaan
mengakibatkan denda lebih dari 5%, penyedia barang/jasa menambah nilai jaminan
pelaksanaan sehingga menjadi sebesar 1/ 1000 dikalikan jumlah hari kesanggupan
penyelesaian pekerjaan dikalikan nilai Kontrak,
1. Perpres 16 tahun 2018
2. Peraturan LKPP 9 tahun 2018
3. Permenkeu 243 tahun 2015
Baca juga http://www.mudjisantosa.net/2019/12/konsultan-pengawas-dalam-masa-pemberian.html
Acara bimtek di Malang Januari 2019
6 Comments
Packers and Movers Ahmedabad - We Provide ***Best Service Providers, Safe, Reliable, Affordable, Trusted ###Movers and Packers in Ahmedabad List, Household Shifting, Office Relocation: Choose Top Verified Packers and Movers Ahmedabad Compare ???Shifting Service Chrages, Price Quotation, Rate List Charts and Save Money and Time @ Packers and Movers Ahmedabad
ReplyDeleteAssalamualaikum wr.wb,saya pak pekerjaan saya sehari-harinya cuma seorang TKI pembantu di negara tentangga yaitu di malaysia yang pendapatannya tidak seberapa dan suami saya cuma kerja di kelapa sawit,buat biaya anak sekolah aja tidak cukup di kampung apalagi untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga sehari-harinya dan suatu malam saya buka internet dan tidak sengaja saya temukan number HP EYANG WORO MANGGOLO langsung saya telpon beliau dan menceritakan semua keluahan saya dan akhirya di kasih ANGKA GHAIB 6D benar-benar tembus dengan adanya EYANG semua hutang-hutang saya di kampung sudah lunas semua ,bahkan sekarang saya sudah buka usaha WARUNG MAKAN di malaysia!!! sekali lagi saya mengucapkan banyak terimah kasih kepada EYANG WORO MANGGOLO atas bantuan AKI kini impian saya selama ini sudah jadi kenyataan dan berkat bantuan EYANG WORO MANGGOLO pula yang telah memberikan angka ghaib hasil ritual,beliau kepada saya yaitu 6D dan alhamdulillah telah berhasil memenangkan 5x berturut-turut tembus .
ReplyDeleteSolusi yang tepat jangan anda putus aza karna EYANG akan membantu anda semua dengan Angka ritwal/GHOIB apa bila anda butuh angka togel 2D-3D-4D-5D-6D, dijamin 100% jebol.
Apabila ada waktu silahkan/SMS EYANG WORO MANGGOLO di number 082-391-772-208 .
DAN BELIAU JUGA BISA MENBANTU ANDA TUK PUTARAN YANG ADA DI BAWA.
angka;GHOIB: singapur
angka;GHOIB: hongkong
angka;GHOIB; malaysia
angka;GHOIB; toto magnum 4d
angka"GHOIB; laos…
angka"GHOIB; macau
angka"GHOIB; sidney
angka"GHOIB: vietnam
angka"GHOIB: korea
angka"GHOIB: kudalari
sekali lagi makasih yaa KI waktu itu saya cuma bermodal uang cuma 300 ribu dan akhirnya saya menang banyak dan berkat angka gaib hasil ritual KI saya sudah buka usaha Kini kehidupan keluarga saya jauh lebih baik dari sebelumnya,bagi anda yang ingin seperti saya silahkan HUB/SMS EYANG WORO MANGGOLO di number 082-391-772-208 insya allah beliau akan menbantu anda semua.trimakasih....?
Untuk pengadaan bahan makanan, karena keterbatasan tempat penyimpanan, diperbolehkan tidak pada akhir masa kontrak kami menitipkan di rekanan?
ReplyDeleteMy name is Mrs.Aisha Mohamed, am a Citizen Of Qatar.Have you been looking for a loan?Do you need an urgent personal loan or business loan?contact Dr James Eric Finance Home he help me with a loan of $42,000 some days ago after been scammed of $2,800 from a woman claiming to been a loan lender but i thank God today that i got my loan worth $42,000.Feel free to contact the company for a genuine financial service. Email:(financialserviceoffer876@gmail.com) call/whats-App Contact Number +918929509036
ReplyDeleteSangat membantu
ReplyDeleteadendum kontrak boleh kah 2 kali
ReplyDelete