header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

Jaminan atas pembayaran

 

Jaminan atas pembayaran

Jaminan atas Pembayaran untuk Tagihan Pihak Ketiga atas Kontrak yang Prestasi Pekerjaannya Belum Mencapai 1 00°/o (seratus persen) pada Akhir Tahun Anggaran yang selanjutnya disebut sebagai Jaminan Pembayaran Akhir Tahun Anggaran adalah Jaminan tertulis dari Bank dengan nilai jaminan paling sedikit sebesar persentase pekerjaan yang belum diselesaikan untuk menjamin bahwa apabila penyedia barangjjasa tidak menyelesaikan pekerj aan yang telah dilakukan pembayarannya, maka Penjamin akan membayar kepada PPK sebesar nilai jaminan.

Jaminan atas pembayaran

Dibahas dalam Permenkeu 145 tahun 2017 TATA CARA PEMBAYARAN ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA SEBELUM BARANG I JASA DITERIMA

 

Dan setiap tahun dalam perdirjen perbendaharaan kemenkeu, tahun ini

Nomor PER-20/PB/2020 

 

Mengapa diperlukan jaminan atas pembayaran

bila batas pencairan pembayaran untuk suatu tahun dibatasi

misal tahun 2020 pencairan pembayaran kontrak dibatasi sampai tanggal 17 Desember 2020

jadi bila ada kontrak yang berakhir antara tanggal 17 -31 desember 2020 dan belum terbayar 100%

maka dapat dibayar 100% lebih dulu dengan jaminan pembayaran

jaminan ats pembayaran dari bank

bank dalam wilayah pembayaran KPPN setempat

 

jaminan pembayaran hanya berlaku s,d, 31 des

 

bagaimana penerapan untuk pemda

bila di pemda, untuk pencairan pembayaran  dapat dilakukan s.d 31 desember maka tidak diperlukan jaminan atas pembayaran

bila pemda  untuk pencairan pembayaran  dibatasi di tanggal tertentu misal 20 Desember sedangkan tanggal berakhir kontrak di antara tanggal 20 s.d 31 desember maka diperlukan adanya jaminan atas pembayaran untuk pembayaran yang belum dibayar.

Jaminan pembayaran bukan untuk mengcover pembayaran di tahun anggaran berikutnya.

Bukan mengcover pemberian kesempatan menyelesaikan kontrak yang 50 hari itu

Kontrak dapat diberikan pemberian kesempatan menyelesaikan ke tahun anggaran berikutnya tetapi anggaran berhenti s,d 31 desember.

Pembayaran di anggaran tahun berikutnya, perlu dicari anggarannya perlu ada revisi anggarannya.

Repot and ruwet

Maka Ingat kontrak jangan terlambat

Ingat meski ada pemberian kesempatan menyelesaikan  kontrak

Bila anda ambil , berarti anda mengambil banyak PR

pemberian kesempatan menyelesaikan  kontrak merupakan kegagalan cinta, kegagalan mengendalikan kontrak dan semoga bukan kegagalan berkontrak

 

Post a Comment

1 Comments

  1. Mohon pencerahannya, Yang dibuatkan jaminan akhir tahun itu adalah senilai sisa pencairan atau senilai volume pekerjaan yang belum selesai, (Jenis Kontrak Harga Satuan dan Pembayaran sistem Termin). Terima kasih

    ReplyDelete