Metodologi dalam pekerjaan
konstruksi adalah bagaimana cara penyedia menyelesaikan pekerjaan konstruksi.
Untuk pekerjaan konstruksi biasa, metodologi tetap diperlukan. Untuk beberapa pekerjaan, metode kerjanya bisa diseragamkan dan dipaksakan pada penyedia untuk menggunakan metode kerja yg ada dalam dokumen lelang, namun hal ini jarang terjkadi .Dalam hal ini penyedia seharusnya tidak dituntut untuk membuat metode sendiri dan cukup persaingan harga saja.
Metodologi dari penyedia
merupakan bagian dari dokumen penawaran teknis.
Pokja ULP dalam dokumen pemilihan dapat meminta penyedia tidak perlu menyampaikan
urut-urutan kegiatan, sehingga yang sering diampaikan penyedia umumnya
urut-urutan kegiatan. Pokja ULP dapat meminta
kepada penyedia untuk menjelaskan bagian-bagian tertentu saja untuk menjadi
penilaian oleh pokja ULP. Jadi diminta penyedia menjelaskan yang penting-penting
saja dari cara pengerjaan pekerjaan konstruksi.
Untuk pekerjaan konstruksi, untuk
mendapatkan HPS, kita mesti memahami terlebih dahulu lokasi pekerjaan dan
sumber daya yang tersedia dilapangan. Meskipun pekerjaan sederhana (misal
pembuatan rumah, ruko dll) namun lokasinya di daerah bermasalah (misal
rawa, tanah gambut, di perbukitan dll) diperlukan metodologi tersendiri untuk
melaksanakannya. Metodologi dalam aspek ini sangat tergantung dari kedua faktor
tersebut. Artinya perhitungan HPS oleh PPK sebaiknya telah memasukkan
metodologi yang akan diperlukan dalam pekerjaan tersebut. Saat ini
kecenderungan men'generalisir' sehingga HPS kita sangat rawan. Untuk itu
didalam pembuatan HPS dibutuhkan pemahaman metodologi, meskipun pekerjaan
tersebut sederhana, perlu diperhatikan lokasi dan sumber daya tersedia.
Pokja ULP membuat kriteria metodologi
yang perlu disampaikan oleh penyedia. Bila pokja ULP tidak mempunyai kompetensi dalam membuat kriteria
maka dapat dibantu oleh tim teknis, konsultan perencana atau orang yang
mempunyai kompetensi dalam bidang tersebut.
Demikian juga bila pokja ULP tidak mempunyai kompetensi dalam penilaian
maka dapat dibantu oleh tim teknis, konsultan perencana atau orang yang
mempunyai kompetensi dalam bidang tersebut.
Penilaian metodologi dapat dibuat
dalam bentuk memenuhi atau tidak memenuhi., untuk yang menggunakan metode evaluasi sistem gugur Yang memenuhi lulus dan yang tidak
memenuhi tidak lulus. Dalam evaluasi sitem gugur dengan ambang batas (spassing grade) penilaian metodologi dapat dibuat dalam
bentuk nilai, semakin baik penjelasan maka semakin baik penilaian.
Metode kerja tergantung
ketersediaan bahan/material, peralatan dan kemampuan personil (tukang,
operator, mandor dll).
Konstruksi bangunan (misalnya) di
kota besar, kesamaan/kemudahan ketersediaan bahan/material belum tentu tiap
penyedia menggunakan metoda kerja yang sama.
0 Comments