Pada proses ketika pelelangan sedang berlangsung, dapat terjadi ada telpon mengaku dari LKPP, menanyakan siapa saja peserta lelangnya, dengan alasan untuk mengecek siapa penyedia yang kena daftar hitam yang ikut pelelangan atau dengan alasan untuk kepentingan monitoring dari LKPP.
Pada proses pelelangan nama para penyedia yang ikut lelang tidak boleh diberitahukan kepada siapa saja, seperti kepada PA/KPA, PPK maupun kepada LKPP.
Jadi kalau ada yang mengaku dari LKPP walaupun menyebut nama pegawai LKPP dengan benar, maka hal tersebut adalah kebohongan. Barangkali mau arisan atau ada maksud lain.
0 Comments