header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

Penyedia Dapat Untung Berapapun



Dalam penimbunan lokasi diperlukan 6000 meter kubik.
PPK mencari HPS diketemukan harga jual Rp. 45.000 atau Rp.  48.000 atau  RP. 49.000
Maka ditetapkan HPS sebesar Rp. 47.500 x  6.000 = Rp. 285.000.000

Penawaran Penyedia sebagai berikut :
No.
PT / CV
Rp.
1
A
266.000.000
2
B
269.000.000
3
C
271.000.000
4
D
272.000.000
5
E
272.500.000

Seandainya para penyedia itu ditunjuk sebagai pemenang maka berapa keuntungan mereka ?
No.
PT / CV
Rp.
% keuntungan
Keterangan
1
A
266.000.000
20%
Karena PT A mempunyai pembelian skala besar tanah timbunan, termasuk untuk timbunan lokasi lain
2
B
269.000.000
50%
Karena PT B punya lokasi tanah tinggi sendiri yang bisa untuk menimbun  269 jt  - 134.5 jt = 134.5 juta
3
C
271.000.000
9%
Karena PT C beli tanah timbunan untuk pekerjaan ini.
4
D
273.000.000
10%
Karena PT D beli tanah timbunan untuk pekerjaan ini.
5
E
276.500.000
12%
Karena PT E beli tanah timbunan untuk pekerjaan ini.

Dengan demikian penyedia dapat untung berapapun.

Namun dalam membuat HPS bila informasiny adalah harga jual yang berarti sudah termasuk keuntungan, maka tidak perlu ditambahkan keuntungan.

Bila informasi pasarnya, harga tersebut belum termasuk keuntungan maka dapat ditambahkan keuntungan 10% atau bila ada overhead bisa menjadi 15%.

Post a Comment

1 Comments

  1. maaf pak, memang ada yang membuat telaahan sampai sehebat itu % dan keuntungan?
    mungkin terasa sangat naif pak, karena perhitungan swasta untuk individual dan short term project yang pernah sy tahu tidak pernah ada yang menerima keuntungan bersih dibawah 20%.
    bahkan pinjam bendera saja, tarif variatif dari 5-10%
    tahukah bapak berapa porsi target keuntungan (yang kemudian dihitung sebagai biaya) diinvestasikan untuk sekedar membungkam para saingan kontest?
    apalagi bila diregresikan dengan trend jatah birokrat terkait.
    jadi sebenarnya, bagaimana realita rasio hps dan harga pokok dan true value ?
    apakah bapak kaget, bila ada yang menyampaikan rata-rata TV barang 75%, TV jasa 72% dan TV konstruksi <60%????
    alhamdulillah sy tidak kaget pak, sy dengar sudah lama dan baru sekali dua puluhan melihat sendiri, lagian sy jg tidak paham statistik, dosen sj yg dulu murah angka dan hati.

    ReplyDelete