header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

“Wah Mas, alih-alih mereka ditangkap dan dihukum, seharusnya mereka itu justru diberi penghargaan

FROM SISWO SUJANTO (1)
Pada suatu saat, di sekitar akhir tahun 2006, seorang teman sekolah saya ketika di Eropa yang sudah jadi Guru Besar di sebuah universitas terkemuka di republik ini, datang ke ruang kerja saya di Lapangan Banteng. Dengan sangat hati-hati dia bercerita, bahwa dia bersama komunitasnya memperoleh informasi rahasia dari sebuah lembaga terpercaya tentang banyaknya aliran dana, yang jumlahnya ratusan juta bahkan bisa miliaran rupiah, ke rekening-rekening orang-orang tertentu di bank.

Sekedar untuk diketahui, bahwa teman saya tersebut (alm), ketika masih kuliah, bidang studinya adalah fisika atau sebangsanya begitulah. Oleh karena itu, mestinya  dia nggak perlu ngurusin hal-hal yang berkaitan dengan keuangan.  Apalagi yang berkaitan dengan Keuangan Negara.
Tapi jangan salah, bahwa ketika dia datang kepada saya, saat itu dia adalah seseorang yang memiliki jabatan struktural tertinggi di lembaga ‘ Anti Rasuah ‘ di republik ini. Jadi, terlepas dari apa yang pernah dipelajari di universitas dulu, kini dia memang terkait sangat erat dengan masalah-masalah Keuangan Negara. Oleh sebab itu, sudah dapat ditebak, bahwa kunjungannya ke ruangan saya tersebut bukanlah sekedar kangen-kangenan sambil ngobrol kelas warung kopi. Tapi tentunya, membawa misi ‘suci’. Yaitu, memberantas korupsi di negeri ini.  
AKIBAT SISTEM.
Dari penjelasan singkat yang disampaikan, sejauh yang dapat saya tangkap, data data perbankan yang dikirimkan ke kantornya mengindikasikan bahwa para penerima transfer tersebut ternyata, kalau tidak para Pimpinan Proyek (Pimpro) ya para Bendahara proyek di kantor-kantor Pemerintah. Menurut dia, fenomena tersebut harus mendapat perhatian yang serius. Dan, sesuai misi instansinya, menurut dia seharusnya dapat dijadikan sebagai pintu masuk untuk menelisik kemungkinan terjadinya tindakan penyimpangan pengelolaan Keuangan Negara.
Dari penelusuran yang dilakukan oleh stafnya, dia menemukan bukti bahwa kemungkinan tindakan menyimpang para pengelola anggaran Negara tidak diragukan lagi. Aliran dana tersebut ternyata berasal dari dana proyek di berbagai kementerian negara yang dicairkan secara ilegal.
Kenapa ilegal ?  Iya, menurut  temuan di lapangan, cara mencairkan dana tersebut dari Kas Negara ditengarai dilakukan secara melanggar hukum. Yaitu, dengan membuat laporan pertanggungjawaban palsu (fiktif).
Yang mengejutkan lagi, ternyata kejadian semacam itu dilakukan secara konspiratif. Artinya, dilakukan oleh berbagai pihak secara bersama-sama. Ilegal dan konspiratif adalah dua kata yang sangat menarik bagi para penyidik.
Sebagai orang yang ketika itu, bertanggungjawab terhadap system dan teknik pelaksanaan anggaran, sudah tentu perasaan saya menjadi sangat tidak nyaman. Walaupun, samar-samar, kalau memang itu yang dimaksud saya agaknya punya jawabannya. Tapi, berhadapan dengan hal yang sangat serius dan dibawakan oleh ‘perwakilan’ lembaga dengan cara yang sangat serius pula, saya harus menahan diri dan menghormati. Saya harus menunggu bagaimana stafnya menjelaskan dengan rinci temuan di lapangan yang kesimpulan akhirnya mengerucut pada perbuatan illegal dan konspiratif.
Entah berapa rekening, dan entah berapa Pimpro atau Bendahara yang digelar dalam eksposenya di meja di depan saya. Saya tak begitu menaruh perhatian. Bukan karena saya tak tertarik kasusnya.  Tapi justru saya sudah menangkap esensi persoalannya.
Di akhir ekspose stafnya, ketika saya diminta memberikan pendapat terhadap pertanyaan ‘bisakah segera dilakukan penyidikan dengan fakta hukum yang ada’, canda saya pun mulai keluar. “Wah Mas, alih-alih mereka ditangkap dan dihukum, seharusnya mereka itu justru diberi penghargaan.” kata saya bercanda.
Mendengar itu dia agak terperangah. Dan dengan sikap yang tampak kurang enak dia pun menyatakan bahwa dia sedang serius. Bukan sedang bercanda. Namun, masih dengan sikap bercanda, saya melanjutkan, “Mas, menurut hemat saya, sebelum anda menangkapi para Pimpro atau Bendahara di kementerian/ lembaga, sebaiknya anda menangkap dulu Kepala Biro Keuangan di kantor anda”.
Saya pun akhirnya meyakinkan dia, bahwa di instansinya yang mengurusi kegiatan ‘anti rasuah’ itu pun pasti juga melakukan hal yang sama.  Kenapa demikian ? Saya menyampaikan bahwa hal tersebut dilakukan oleh para pengelola Perbendaharaan Negara, karena sistem yang ada tidak mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan.
Kini gantian saya yang dengan demikian serius menjelaskan, bahwa sistem pengelolaan Keuangan Negara di republik kita ini ternyata mengandung hal-hal yang aneh. Bagaimana tidak ? Masalah yang tadi disampaikan di atas adalah salah satu contoh konkritnya.
Menurut konsepsi Hukum Keuangan Negara, Pemerintah dan pihak lain (rekanan) dapat menutup perjanjian dalam rangka melaksanakan kegiatan Pemerintah yang tercantum dalam anggaran negara hingga hari terakhir periode tahun anggaran. Yaitu, tanggal 31 Desember. Namun demikian, karena alasan bahwa Pemerintah harus menyusun laporan tutup tahun pelaksanaan kas, semua pengeluaran harus dilakukan paling lambat sekitar dua minggu sebelum tanggal 31 Desember. Itu adalah sesuatu yang tidak dapat ditawar-tawar.
Hebatnya lagi, ketentuan yang mengatur pengajuan pencairan dana kepada Kementerian Keuangan hanya melulu mengatur tentang prosedur formal. Khususnya tentang pembatasan tanggal. Bukan menyangkut pengaturan substansi secara rinci tentang bagaimana dan apa yang harus dilakukan para pejabat pengelola anggaran di kementerian/ lembaga.
BEDA SUDUT PANDANG
Jadi, menghadapi hal seperti itu, apa yang harus dilakukan oleh para Pimpro yang bertanggung jawab atas selesainya sebuah kegiatan proyek yang dikendalikannya ?
Padahal, mereka sadar betul bila dana untuk pendanaan proyeknya tidak ditarik seluruhnya pada akhir tahun anggaran, akan sangat berisiko bagi kelanjutan kegiatan proyeknya. Dalam bahasa awam, alokasi anggarannya pasti akan hangus. Itu artinya, proyeknya akan terbengkelai. Sementara itu, alokasi pendanaan untuk penyelesaian kegiatannya, kalau pun itu dimungkinkan, baru akan turun sekitar bulan Oktober tahun depan. Yaitu, dalam Anggaran Perubahan.   
Padahal di sisi lain, para Pimpro ataupun Bendahara, dihadapkan pula pada situasi yang sangat sulit. Mereka tidak mungkin menarik seluruh dana yang disediakan dari kas negara. Mengapa ?  Karena, menurut kenyataan, proyek yang dikelolanya masih belum selesai secara keseluruhan.   Ini adalah sebuah kondisi dilematis !
Dalam situasi sulit tersebut apa yang dapat dan harus dilakukan oleh mereka ? Dua pertimbangan tampaknya mesti mereka jadikan landasan pengambilan keputusan. Pertama, kemungkinan terjadinya inefisiensi pada proyek yang bersangkutan, karena terbengkelai ketika menunggu turunnya anggaran; kedua, rumitnya proses pengajuan anggaran pada tahun berikutnya untuk proyek yang belum terselesaikan pada tahun lalu.
Nah, beralaskan pada kedua pertimbangan itulah  jalan pintas dan ilegal pun, bila perlu, mesti ditempuh. Bagi mereka, itu adalah sebuah usaha penyelamatan kegiatan proyek Pemerintah. Bukan untuk tujuan lain !
Oleh sebab itu, kemudian sebagaimana ditengarai oleh   pihak-pihak tertentu, berbondong-bondonglah dana anggaran negara mengalir dari kas negara ke rekening pribadi para Pimpro ataupun para Bendahara.  Mengapa dana-dana tersebut mesti di parkir di rekening-rekening pribadi ? Bukan di rekening dinas ?
Tanpa tujuan lain yang tersembunyi, mestinya tidaklah hal itu mereka lakukan. Seperti kata pepatah, ‘ bila tiada berada, mengapa tempua bersarang rendah ?’  Dan, inilah yang menarik bagi para penyidik. Motif apa gerangan yang berada dibalik keputusan para Pimpro ataupun para Bendahara tersebut ?
Ini adalah pertanyaan yang memang seharusnya dimiliki para investigator. Mereka tidak salah ! Hal seperti itu muncul begitu saja berdasarkan intuisi.  Mereka mesti berusaha mengungkap mensrea dibalik serangkaian perbuatan yang terjadi di depan matanya.
Lebih-lebih, mereka pun menemukan kenyataan bahwa para Pimpro atau Bendahara tersebut menyampaikan data-data palsu kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) demi untuk dapat menarik seluruh dana yang tersedia. Yaitu, membuat pernyataan bahwa proyeknya telah selesai dan telah dilakukan serah terima. Itu jelas sebuah kebohongan ! Hebatnya lagi, KPPN seolah menutup mata  terhadap kenyataan itu. Apakah ini bukan sebuah konspirasi ?
Kembali pada pepatah yang di atas tadi, mungkinkah KPPN mampu menutup mata tanpa imbalan ? Apakah dana yang ditarik tersebut jumlahnya lebih besar dari kebutuhan dana yang seharusnya ? Sehingga, sebagian sisanya dapat dibagi-bagi kepada berbagai pihak ? Atau, mungkinkah penempatan dana di rekening-rekening pribadi tersebut menghasilkan imbalan bunga yang kemudian digunakan sebagai pelicin (grease) untuk memuluskan tindakan koruptif mereka ? Dan, tampaknya masih ada serentetan pertanyaan penuh kecurigaan yang disampaikan kepada saya.       ( ….. )

Post a Comment

3 Comments

  1. KABAR BAIK !!! KABAR BAIK !!! KABAR BAIK !!!
    Nama saya Purti Hamzah, tinggal di Indonesia, saya seorang Muslim yang taat Saya ingin menggunakan
    media ini untuk mengingatkan semua orang mencari pinjaman untuk berhati-hati tentang scammers karena mereka bulan everywhere.Few lalu saya finansial turun, dan karena kebutuhan saya, putus asa dan kemiskinan, saya telah scammed oleh beberapa perusahaan pinjaman yang disebut online. Saya kehilangan harapan tidak sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Chloe Morris yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari $ 57.000 dalam 24 jam tanpa tekanan, pada awalnya itu seperti mimpi bagi saya sampai saya melihat peringatan dari angsuran pertama saya 2 jam setelah saya diterapkan. Saya mendorong sesama Indonesia yang membutuhkan pinjaman untuk menyenangkan menghubungi Ibu Chloe melalui:
    chloemorrisloan@gmail.com atau chloemorrisonloan@financier.com
    Hati-hati! Anda juga dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut melalui: purtihamzah@gmail.com

    ReplyDelete
  2. Apakah Anda membutuhkan pinjaman untuk investasi yang lebih besar? Pinjaman untuk ekspansi bisnis? Pinjaman untuk investasi baru? Pinjaman untuk melunasi utang jangka panjang dan tagihan. Cari tidak lebih, kita pemberi pinjaman dalam hubungannya dengan bank dan jaminan penawaran yang transparan, menawarkan pinjaman dengan bunga rendah, non agunan. Kami di sini untuk menempatkan dan mengakhiri kemiskinan dan pengangguran, karena setiap orang memiliki / potensi sendiri. Hubungi kami hari ini dan Anda akan menjadi salah satu pelanggan kami yang terhormat. Email: gloryloanfirm@gmail.com

    mengisi formulir aplikasi pinjaman di bawah ini:
    Informasi Peminjam:

    Nama lengkap: _______________
    Negara: __________________
    Sex: ______________________
    Umur: ______________________
    Jumlah Pinjaman Dibutuhkan: _______
    Durasi Pinjaman: ____________
    Tujuan pinjaman: _____________
    Nomor ponsel: ________

    Terimakasih telah datang.

    ReplyDelete
  3. PENAWARAN ISTIMEWA!!!
    Sebagai para profesional di bidang keuangan, kami menawarkan berbagai layanan kepada individu, bisnis, dan perusahaan. Setelah melayani komunitas keuangan, kami memahami tujuan keuangan saat ini. Kami bekerja dengan bisnis kecil, menengah, dan besar, individu dan perusahaan untuk membantu mereka memulai atau memperluas wilayah baru. Mulai bab selanjutnya sekarang. Kami adalah spesialis dalam:

    PINJAMAN BISNIS
    * PROGRAM PINJAMAN KOMERSIAL
    *PINJAMAN PRIBADI
    * PINJAMAN NYATA NYATA
    * FIX N PINJAMAN FLIP
    HUTANG KONSOLIDASIAN HUTANG
    * PROGRAM Pinjamkan INVESTOR DAN LAINNYA ..

    Kunjungi kami dan lihat bagaimana kami dapat membantu Anda. Hanya Pertanyaan Serius! Email @: capitalsourcefinancellny@gmail.com
      atau WhatsApp: 1 213 433 3059

    ReplyDelete