Alamat IP (Internet Protocol Addresss atau sering disingkat
IP) adalah deretan angka biner antara 32 bit sampai 128 bit yang dipakai
sebagai alamat identifikasi untuk tiap komputer host dalam jaringan Internet.
Penawaran penyedia memiliki IP address.
Dengan IP address
yang sama dari beberapa penawaran yang masuk , sering dinilai sebagai indikasi adanya
persengkokolan penyedia.
Benarkah demikian ?
Apakah pokja ULP yang
melakukan evaluasi penawaran mengetahui
mengenai IP address ?
Pokja ULP tidak mengetahui mengenai kesamaan IP address
tersebut. Pokja ULP tidak ada perintah mencari
adanya kesamaan IP address.
Yang mengetahui
mengenai IP address adalah LPSE.
Auditor dan aparat penegak hukum dapat mengetahui bila diberi akses atau diberi data mengenai hal tersebut. Kesamaan IP addres bagi Auditor dan aparat penegak hukum menjadi bagian yang menjadi perhatian, ada tidaknya pengaturan lelang.
Auditor dan aparat penegak hukum dapat mengetahui bila diberi akses atau diberi data mengenai hal tersebut. Kesamaan IP addres bagi Auditor dan aparat penegak hukum menjadi bagian yang menjadi perhatian, ada tidaknya pengaturan lelang.
Apakah pokja ULP dapat mengetahui IP Address
? Dapat mengetahui bila diberi data mengenai hal tersebut. Namun pokja ULP tidak ada perintah mencari adanya kesamaan IP address.
IP address dari LPSE dapat digunakan bagi pokja ULP, untuk
memperdalam bilamana ada indikasi pengaturan lelang.
Menurut pendapat penulis ketika dokumen pelelangan tidak bersifat mengarah atau kriteria yang
diminta dalam dokumen pengadaan dapat dipenuhi oleh semua penyedia maka adanya
kesamaan IP address dari semua penawaran yang masuk tidak masalah ketika
pelelangan bersifat terbuka, tidak ada yang dihalang-halangi untuk memasukkan
penawaran. Boleh jadi yang memasukkan
penawaran, misal dari semua penawar yang masuk IP addressnya
sama, namun diluar penyedia-penyedia tersebut, bila ada yang memasukkan penawaran sebenarnya bisa masuk juga, maka
hal demikian tidak masalah.
Yang menjadi masalah hukum adalah bukan menyalahkan adanya kesalahan proses pengadaan, bahkan dibawa-bawa ke
pengadilan hal-hal yang sebenarnya administrasi negara, tetapi adakah para pihak melakukan
suap/gratifikasi/pemalsuan dokumen
Selanjutnya silahkan
dibaca juga artikel lain mengenai hal ini di
1 Comments
mas...saya mau nanya...apakah pelanggaran hukum jika pejabar pengadaan dan ppk menggunakan alamat ip yang sama??...kebetulan ppk dan pejabat pengadaan nya satu ruangan dan satu wifi
ReplyDelete