Joint Operation (Kerjasama Operasi) adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih di mana masing-masing sepakat untuk melakukan suatu usaha bersama dengan menggunakan aset dan atau hak usaha yang dimiliki dan secara bersama menanggung risiko usaha tersebut.
Kapan diperlukan dalam pengadaan ?

Diperlukan dalam pengadaan, dalam hal pengadaan yang akan kita adakan memerlukan beberapa kompetensi, misal memerlukan lebih dari satu atau beberapa bidang/subbidang (klasifikasi / sub klasifikasi).  Sehingga mungkin penyedia hanya memiliki satu kompetensi saja/beberapa kompetensi, namun tidak memiliki semua kompetensi yang disyaratkan dalam dokumen pengadaan.

Kerjasama Operasi ( KSO) apa bedanya dengan subkon.
KSO tanggungjawab di masing masing penyedia yang ber KSO

Subkon tanggungjawabnya ada penyedia yang menawar