Joint Operation (Kerjasama Operasi) adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih di mana masing-masing sepakat untuk melakukan suatu usaha bersama dengan menggunakan aset dan atau hak usaha yang dimiliki dan secara bersama menanggung risiko usaha tersebut.
Kapan diperlukan dalam pengadaan ?
Diperlukan dalam pengadaan, dalam hal pengadaan yang akan kita adakan memerlukan beberapa kompetensi, misal memerlukan lebih dari satu atau beberapa bidang/subbidang (klasifikasi / sub klasifikasi). Sehingga mungkin penyedia hanya memiliki satu kompetensi saja/beberapa kompetensi, namun tidak memiliki semua kompetensi yang disyaratkan dalam dokumen pengadaan.
Kerjasama Operasi ( KSO) apa bedanya dengan subkon.
KSO tanggungjawab di masing masing penyedia yang ber KSO
Subkon tanggungjawabnya ada penyedia yang menawar
1 Comments
Izin bertanya pak.
ReplyDelete1. Apakah semua jenis pengadaan barang/jasa pemerintah dapat di KSO-kan, semisal pekerjaan sewa gedung buat kantor.
2. Bagi peserta lelang KSO, siapakah yg wajib mendaftar lelang. Apakah Lead KSO ato boleh Mitra KSO?
3. Apabila ternyata penyedia yg melakukan kerjasama KSO menang lelang, apakah bisa pembayaran atas pekerjaan dilakukan sepenuhnya kepada mitra KSO, bukan kepada lead KSO.
Demikian disampaikan, mohon pencerahannya pak.
Terima kasih