Pekerjaan jasa konsultan supervisi saat lelang jangka waktu 180 HK, setelah akan dilakukan kontrak jangka waktu diperpendek menjadi 135 HK. karena fisik menjadi 135 HK. Bagaimana dengan kontraknya pak? apakah nilai penawaran dikurangi?
Terima kasih 🙏🏻
Nilai kontrak agar menjadi berkurang atau pelaksanaan kontrak akan berkurang.
Intinya kontrak supervisi atau pengawasan memakai kontrak harga satuan...bisa tambah kurang pekerjaan..
Klo jasa konsultansi.... dasarnya Man Month jadi disesuaikan dgn waktu pelaksanaan fisik 135 HK.
Dlm permen 31juga disebutkan Konsultan peknya berbasis output based (keluaran) kontraknya HARUS lumpsum
Konsultan peknya berbasis input based (a.l. spt pendampingan/pengawasan) kontraknya HARUS harga satuan
1 Comments
Maaf pak, melanjutkan permasalahan di atas.. apakah kepada konsultan supervisi boleh meminta pengajuan penambahn personil? Tanpa adanya penambahan biaya (kontrak), Mengingat waktu pelaksanaan yg singkat tentunya pekerjaan menjadi semakin padat (diprediksi pekerjaan lembur). Bila berkenan saya mau minta nomor WA bapak... trrima kasih
ReplyDelete