header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

PEMBERI DUKUNGAN DINYATAKAN DALAM DAFTAR HITAM

Bolehkan perusahaan  yang dinyatakan dalam daftar hitam memberi dukungan peralatan kepada penyedia yang mengikuti pelelangan ?


Yang di daftar hitam adalah perusahaannya  bukan alatnya dan di Perka LKPP No. 18 tahun 2014 juga tidak disebut larangan ini.

Silakan baca juga
1. http://www.mudjisantosa.net/2016/09/sedang-berkontrak-dikenakan-daftar-hitam.html

Post a Comment

2 Comments

  1. PERTAMA SAYA INGIN MENYAPA SEMUA PENGUNJUNG SITUS INI DENGAN KATA ASSALAMU ALAIKUM WR WB, SALAM KEPADA SEMUA SAUDARA2,MAAF SEBELUMNYA MAKSUD DAN TUJUAN SAYA HANYA INGIN BERCERITA SEDIKIT TENTANG PENGALAMAN SAYA BERSAMA KELUARGA BESAR SAYA,INI BUKAN REKAYASA ATAU PUN CERITA KARNA INI BENER BENER TERBUKTI SAMA SAYA.

    Perkenalkan saya MBAK FITRI SULISTIAWATI saya sangat berterimah kasih banyak kepada AKI atas bantuanya angka ghoib yang aki berikan kepada yaitu (9135) benar-benar tembus 100%, mohon maaf AKI ini pengalaman saya…waktu itu saya pernah minta bantuan pada seseorang yang mengaku pintar meramal angka jitu…dan saya harus belajar untuk mendapatkan angkanya sampai saya hutang sana sini tapi apa yang terjadi angka yang saya terimah ngak ada yang keluar mampus dalam hati kecil saya….dimana saya harus bayar hutan yang terlanjur menumpuk ,hingga akhirnya saya di kasih info kepada teman saya untuk menjadi member AKI MUPENG,dan ternyata angka ritual ghoib yang AKI kirim kepada saya ternyata jitu..akhirnya terbayar hutang saya ini dan akhirnya saya Membeli 1 unit rumah di Karawang, Tanah Kavling, dan franchise minimarket .hanya sekedar pengalaman saya…bagi anda yang mau mencoba angka ghoib dari AKI MUPENG silahkan hub/sms di nomor (''0852-9445-0976''),atau KLIK DISINI ngak usah ragu-ragu…karna saya sudah merasakanya..terimah kasih AKI MUPENG.


    ReplyDelete
  2. Bolehkah dukungan peralatan dan dukungan AMP diberikan atas nama perusahaan yang dalam daftar hitam kepada perusahaan yang mengikuti lelang

    ReplyDelete