header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

KAPAN MULAI BERLAKU PERPRES 16 TAHUN 2018 TENTANG PENGADAAN BARANG JASA PEMERINTAH


LEBIH TIPIS

Banyak pihak berharap semua hal, bisa ditulis di perpres pengadaan.
Banyak pihak menghafal perpres pengadaan.
Banyak pihak berdebat mengenai kesesuaian proses pengadaan dengan perpres pengadaan dan melupakan berkontrak dengan baik, serta bagaimana mencapai  out put pengadaan yang efektif dan efisien.

Perpres 54 tahun 2010 sekitar 200 halaman (dengan penjelasannya), sedangkan Perpres 16 tahun 2018 sekitar 90 halaman

Akan ada petunjuk teknis
Dalam perpres 16/2018 tidak disebutkan syarat penyedia, prosedur lelang,  sumber data HPS dsb
Beberapa peraturan berupa peraturan Kepala LKPP, peraturan menteri keuangan , permendagri dan permenteri terkait serta aplikasi aplikasi akan menjadi petunjuk teknis  dari Perpres 16/2018 ( paling lambat 90 hari akan tersedia ).

KAPAN MULAI BERLAKU ?

Perpres 16 tahun 2018 sudah berlaku sejak 22 Maret 2018.

Contoh pengadaan langsung s.d Rp. 100 juta untuk pengadaan jasa konsultan bisa dilakukan secara pengadaan langsung.

  1. Untuk hal yg diperlukan aturan lebih lanjut agar menunggu perka atau aturan yg menjelaskan. Sehingga disarankan dapat masih menggunakan perpres 54 dan perubahannya.
Pengadaan Barang/Jasa yang persiapannya dilaksanakan sebelum tanggal 1 Juli 2018 tetap dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Pengadaan Barang/Jasa yang persiapannya dilaksanakan sejak tanggal 1 Juli 2018 dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden ini. 
Kontrak yang ditandatangani berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, tetap berlaku sampai dengan berakhirnya Kontrak

Persiapannya ==> ketika PPK membuat Spek, HPS dan draft kontrak.


PERPRES 16 TAHUN 2018


PERPRES 16 2018 BERLAKU SEJAK ?

Pasal 94

Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. 

PERALIHAN è PASAL 89
Dengan berlakunya Peraturan Presiden ini:
1. Pengadaan Barang/Jasa yang persiapan dan pelaksanaan  dilakukan sebelum tanggal 1 Juli 2018 dapat dilakukan  berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010  tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan  Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010  tentang Pengadaan Bara.ng/Jasa Pemerintah.
2. Kontrak yang ditandatangani berdasarkan Peraturan  Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, tetap berlaku sampai dengan berakhirnya Kontrak. 
SILAKAN download
Perpres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa

YANG BERMINAT BUKU PERPRES 16 TAHUN 2018
dapat menghubungi Sdr. Reza 0822 1119 4866

Post a Comment

2 Comments

  1. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  2. Bagaimana dengan aturan turunan seoerti Peraturan menteri keuangan dan permendagri tentang bentuk kontrak yang belum tetbit?

    ReplyDelete