header 2

𝘉𝘭𝘰𝘨 𝘪𝘯𝘪 𝘩𝘢𝘯𝘺𝘢 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘱𝘳𝘪𝘣𝘢𝘥𝘪 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘶𝘬𝘶𝘯𝘨 𝘬𝘦𝘮𝘢𝘫𝘶𝘢𝘯 𝘐𝘯𝘥𝘰𝘯𝘦𝘴𝘪𝘢 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘭𝘶𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘥𝘢𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘶𝘥𝘢𝘩 , 𝘦𝘧𝘪𝘴𝘪𝘦𝘯,𝘦𝘧𝘦𝘬𝘵𝘪𝘧,𝘵𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯,𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘪𝘯𝘨, 𝘢𝘥𝘪𝘭/𝘵𝘪𝘥𝘢𝘬 𝘥𝘪𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮𝘪𝘯𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘶𝘯𝘵𝘢𝘣𝘦𝘭.

PENGADAAN KONSTRUKSI KONTRAK GABUNGAN LUMP SUM DAN HARGA SATUAN

Bila sudah menentukan kontrak gab ls+hs maka dlm kontrak tsb=
A hs ( harga satuan)
B ls ( Lumpsum)

*Proses lelangnya=*
Seluruh pek di slot A menngikuti ketentuan HS...(mengkoreksi hasil perkalian volume dengan harga satuan peserta lelang, mengkoreksi volume  dan satuan yg salah dicocokan dgn vol dan satuan dlm hps)

Demikian juga jika pek di slot B menngikuti ketentuan LS...(hanya pembetulan volume dan satuan saja)

*pada saat kontrak*
setelah SPMK dilakukan pengukuran bersama lagi untuk menyesuaikan kondisi lapangan dengan gambar,Volume , spesifikasi atau lainnya agar terjadi kesamaan pemahsman kondisi lapangan. Dlm bahasa sederhsna dimulai dari mana (MCO) dan berakhir dmn? (Bersama2 pelaksana, perencana/pengawas/penyedia/PPk dan tim peneliti Kontrak). Apabila ada perubahan lingkup diantaranya , maka diputuskan untuk mendapat kesepakatan dan dtuangkan dlm kputusan bersama pada adendum kontrak (?), sebagai acuan dlm melaksanakan pekerjaan. Tegaskan kembali mana yg diangap pekerjaan dengan imbalan LS dan mana pekerjaan yg diangap imbalan HS

Ketentuan diatas mengapa wajib lagi dilakukan pembahasan bersama ( PcM) krna hasil gambar/design yg dihasilkan perencana saat pemilihan sebenernya masih bersifat asumsi perkiraan atau pendekatan2 sehingga kesesuaianya semestinya di lakukan kembali pada saat kondisi diatas. 

sehingga pada saat dimulainya pekerjaan,seluruh pelsksanaan lumpsum harus ikuti hierarki LS...demikian juga pelaks pek HS harus ikuti hierarki HS.

Apabila mash ada perbedaan antara gambar dan volume dilapangan, pada saat dilaksanakan pekerjaan, (item pekerjaan HS) ,pengawas sebagai pihak yg mengawasi pekerjaan melaporkan kepada PPk dan dan kepenyedia apakah akan dilakukan pengurangan ataukah penambahan pekerjaan , sehingga kesepakatan itulah yg dijadikan acuan kembali dan dilakukan adendum kontrak, (PERUBAHAN KONTRAK) sehingga tdk ada selisih pada saat audit pemeriksaan antara yg terpasang dan sisa yg tdk terpasang.

From  Pak Anton PUPR

Post a Comment

1 Comments

  1. kepada Yth,
    To : Perusahaan BUMN/SWASTA Nasional Ditempat
    Up/attn : pimpinan/finance/marketing
    Perihal : Surat Perkenalan & Kerjasama
    Terlampir : 1 Perincian Penerbitan Bank Garansi & Surety Bond

    Dengan Hormat,
    Salam hangat dari PT. MITRA JASA INSURANCE(Consultan Bank Garansi Dan Asuransi)
    Perkenankan kami untuk memperkenalkan perusahaan kami, PT. MITRA JASA
    INSURANCE Dimana kami telah di back up beberapa perusahaan Asuransi
    Kerugian Swasta Nasional Maupun BUMN serta Perusahaan kami telah
    ditunjuk untuk memasarkan bank garansi yang terbitkan oleh Bank
    diantaranya: BANK BNI , BRI , BCA , BII , EXIM , DKI , BTN , SINARMAS
    , MUTIARA , AGRA , KALTIM , SUMSEL , BUMIPUTERA , MANDIRI,DLL,serta
    bank dan Asuransi Penerbit lainnya.Pada kesempatan ini kami menawarkan
    kerjasama dibidang penerbitan bank Garansi / Surety bond,dimana
    didalam penerbitannya kami memberikan prosedur relatif mudah yaitu :
    NON COLLATERAL (Tanpa Agunan), Serta Jaminan polis siap kami antar.
    Jasa General Insurance Bank Garansi Dan Asuransi Yang Kami Tawarkan
    Diantaranya :
    – JAMINAN PENAWARAN (Bid Bond)
    – JAMINAN PELAKSANAAN (Performance Bond)
    – JAMINAN UANG MUKA (Advance Payment Bond)
    – JAMINAN PEMELIHARAAN (Maintenance Bond)
    1.Contractor all risk (CAR)
    2.Conprenshive general liability ( CGL)
    3.Workman compensation liability (WCL)
    4.Automobile liability (AL)
    5.Custom bond
    6.Property all risk (PAR)
    7.Erection all risk ( EAR)
    8.Marine hull insurance (MH)
    9.Cargo
    10. Sp2d Akhir Tahun ( Surat Perintah Pencairan Dana )
    11.KMK (kredit modal kerja)
    Besar harapan kami kiranya perusahaan kami diberikan kesempatan dan
    kepercayaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan perusahaan bapak/ibu
    kelola terutama dalam hal perlindungan terhadap resiko (Wan Prestasi)
    baik itu proyek yang sedang berjalan / akan dilaksanakan maupun proyek
    yang sudah berjalan kami memberikan prosedur yang relative mudah yaitu
    proses cepat serta jaminan polis siap di antar.
    Demikianlah penawaran dari kami, semoga ini merupakan awal kerjasama
    yang baik dan berkesinambungan dimasa yang akan datang,atas perhatian
    dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

    Salam.

    nirwan junaidi

    PT.MITRA JASA INSURANCE

     Alamat       :Jl.cipinang jagal no.7 Rt.005/016 cipinang pulogadung

     Telp            : 021-22476367

     Fax              : 021-22472288

     Telp            : 0813 8889 4124

     Email         :  nirwanjunaidi0@gmail.com

    ReplyDelete