Melakukan Epurchasing ( pengadaan dgn katalog lkpp ) ... saat proses sebelum deal... diklarifikasi dulu... misal barang dikirim kapan, dikirim s.d mana, pemasangan dan pelatihan bgmn, layanan purna jual . *Harga ditanya ke penyedia apakah* sudah include semua PPN , biaya kirim/pemasangan/pelatihan/layanan purna jual dst.
Bukan barang dalam kardus saja ?
Kebutuhan pengadaan apakah barang dalam kardus saja atau kebutuhannya adalah s.d barang berfungsi serta terjamin penggunaannya dan risiko kerusakannya
Kalau ada biaya2 yang belum include solusinya bagaimana? Mohon pencerahannya🙏
Dibuat kontrak terpisah. Ada kontrak dari katalog dan ada kontrak non katalog
Silahkan baca Perka 11 tahun 2018
0 Comments