Yang melalkukan serah terima antara penyedia dan ppk.

Apip bisa diminta review.

Review serah terima konstruksi oleh apip
Memiliki peraturan dan klausul kontrak terkait serah terima

1. Volume sesuai kontrak dan faktanya
2. Mutu / uji sesuai kontrak
3. Waktu
    Bila terlambat dikenakan denda
4 Bangunan berfungsi
5. Nilai kontrak wajar...

Dalam hal apip tdk memiliki kompetensi terutama dalam hal volume dan mutu maka dapat melibatkan person / tim yang kompeten

Untuk langkah audit maka diperlukan pemeriksaan lapangan yang seksama

Reviu sifatnya hanya penelusuran bukti dokumen pendukung sesuai tidak dg dok utamanya... tidak sampai melakukan cek fisik. Sehingga tetap tanggung jawab ada di PPK. contoh yg dilakukan saat reviu, total volume suatu item pekerjaan dicocokkan dengan kompilasi lap harian/ mingguan/ bulanan kmd kualitasnya dicocokkan dengan dok hasil uji lab atau data laporan  barang masuk.

Silakan dilihat di PP no.60 tahun 2008 pasal 47,48 dan perka BPKP no.:Per-362/k/D4/2012 tentang Probility Audit PBJ bagi APIP.