1. Apakah diperbolehkan di HPS konsultan untuk beli lap top dengan printer ?
2. untuk laptop dan printer nanti jadi milik siapa ?
Mohon petunjuk
Konsultan perencana adalah kontrak lumsum.
1. Kontrak Konsultan perencana adalah kontrak lumpsum, sehingga tidak diperlukan rincian biaya non personil, karena yang diinginkan adalah produk perencanaannya.
2. Sehingga apabila diperlukan laptop atau sejenisnya sudah termasuk didalamnya.
Cenderung membuat perkiraan biaya konsultan perencana agar melihat harga kontrak-kontrak yang sejenis ruang lingkupnya.
Dalam hal kesulitan mencari harga kontrak konsultan perencana yang mempunyai ruang lingkup yang sejenis maka dapat dilakukan pendekatan dengan membuat biaya personil dengan waktu sekian bulan dan biaya non personil yang berkaitan, sehingga ketemu harga perkiraannya.
Berikutnya dalam hal kontrak konsultan pengawas waktu penugasan.
Untuk konsultan bekerja, ada alat yang sudah biasa dimiliki oleh konsultan atau mungkin perlu diadakan karena kurang atau tidak dimiliki oleh konsultan, sehingga diperlukan sewa.
Dalam hal ada kebutuhan lap top untuk khusus menjalankan kegiatan , maka dapat diadakan sebagai paket terpisah dari pengadaan jasa konsultan.
Dalam hal sewa lebih mahal daripada membeli, maka dapat dilakukan pembelian dan kepemilikan aset menjadi milik negara/ pemda.
Untuk biaya non personil konsultan sudah cukup jelas diuraikan dalam Perka 9/2018, untuk peralatan kantor seperti pengadaan laptop & printer dapat melalui dengan sewa/bulan/efektif demikian juga untuk peralatan uji investigasi lapangan (bor mesin, sondir, benkleman beam, dll) dapat melalui sewa/bulan/efektif atau satuan bayar lainnya (per titik/meter/unit/dll).
Namun tidak bisa digeneralisir bahwa konsultan perencana tak perlu sewa alat, sangat dimungkinkan sewa alat apapun jenis alat, termasuk alat survey.
Kalau alat dilakukan pembelian, di akhir masa kontrak harus diserahterimakan kembali ke PPK.
Peraturan LKPP No. 9 tahun 2018
Biaya Langsung Non Personel adalah biaya langsung yang
diperlukan untuk menunjang pelaksanaan Kontrak yang dibuat
dengan mempertimbangkan dan berdasarkan harga pasar yang
wajar dan dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan
perkiraan kegiatan. Biaya Non Personel dapat dibayarkan secara
Lumsum, Harga Satuan dan/atau penggantian biaya sesuai yang
dikeluarkan (at cost).
Biaya Non Personel yang dapat dibayarkan secara Lumsum
diantaranya pengumpulan data sekunder, seminar, workshop,
sosialisasi, pelatihan, diseminasi, lokakarya, survei, biaya tes
laboratorium, hak cipta dan lain-lain.
Biaya Non Personel yang dapat dibayarkan secara Harga Satuan
diantaranya sewa kendaraan, sewa kantor proyek, sewa peralatan
kantor, biaya operasional kantor proyek, biaya ATK, biaya
komputer dan pencetakan, biaya komunikasi dan tunjangan
harian.
Biaya Non Personel yang dapat dibayarkan melalui penggantian
biaya sesuai yang dikeluarkan (at cost) diantaranya dokumen
perjalanan, tiket transportasi, biaya perjalanan, biaya kebutuhan
proyek dan biaya instalasi telepon/internet/situs web.
Biaya Langsung Non Personel pada prinsipnya tidak melebihi 40%
(empat puluh persen) dari total biaya, kecuali untuk jenis
pekerjaan konsultansi yang bersifat khusus, seperti: pekerjaan
penilaian aset, survei untuk memetakan cadangan minyak bumi,
pemetaan udara, survei lapangan, pengukuran, penyelidikan tanah
dan lain-lain.
Tulisan lain yang perlu dibaca :
1. http://www.mudjisantosa.net/2019/05/konsultan-perencana.html
2. http://www.mudjisantosa.net/2019/05/konsultan-pengawas-2019.html
3. http://www.mudjisantosa.net/2019/01/mencermati-hasil-konsultan-perencana.html
4. http://www.mudjisantosa.net/2019/12/konsultan-pengawas-dalam-masa-pemberian.html
5. http://www.mudjisantosa.net/2018/05/konsultan-perencana-menjadi-konsultan.html
Tulisan lain yang perlu dibaca :
1. http://www.mudjisantosa.net/2019/05/konsultan-perencana.html
2. http://www.mudjisantosa.net/2019/05/konsultan-pengawas-2019.html
3. http://www.mudjisantosa.net/2019/01/mencermati-hasil-konsultan-perencana.html
4. http://www.mudjisantosa.net/2019/12/konsultan-pengawas-dalam-masa-pemberian.html
5. http://www.mudjisantosa.net/2018/05/konsultan-perencana-menjadi-konsultan.html
2 Comments
My name is Mrs.Aisha Mohamed, am a Citizen Of Qatar.Have you been looking for a loan?Do you need an urgent personal loan or business loan?contact Dr James Eric Finance Home he help me with a loan of $42,000 some days ago after been scammed of $2,800 from a woman claiming to been a loan lender but i thank God today that i got my loan worth $42,000.Feel free to contact the company for a genuine financial service. Email:(financialserviceoffer876@gmail.com) call/whats-App Contact Number +918929509036
ReplyDelete
DeleteI am very interested in your offer