Kalau belum apa boleh menunjuk penyedia yang bukan pemilik
dealer/main dealer kendaraan misalnya untuk merek xxx yang ditunjuk bukan dari dealer xxx tersebut ?
Dilakukan dengan penunjukan langsung ke bengkel/ service dari dealer resmi dengan tarif/kewajaran harga.
Bila tidak ada bengkel resmi dilakukan dengan
bengkel yang kompeten dengan kewajaran harga
Dalam hal tidak ada bengkel resmi namun banyak bengkel yang kompeten dan penyedia bengkel dapat ikut tender maka dilakukan tender melalui SPSE.
Dalam hal tidak ada bengkel resmi namun banyak bengkel yang kompeten dan penyedia bengkel tidak dapat ikut tender melalui SPSE, maka dapat dipersaingkan secara manual.
Untuk kerusakan yang tidak dapat
diperkirakan atau untuk nilai pengadaan kecil dilakukan dengan pengadaan
langsung.
Dalam hal tidak ada bengkel resmi namun banyak bengkel yang kompeten dan penyedia bengkel dapat ikut tender maka dilakukan tender melalui SPSE.
Dalam hal tidak ada bengkel resmi namun banyak bengkel yang kompeten dan penyedia bengkel tidak dapat ikut tender melalui SPSE, maka dapat dipersaingkan secara manual.
Tulisan yang perlu di baca :
1. http://www.mudjisantosa.net/2013/01/pemeliharaan-kendaraan-dinas.html
2. http://www.mudjisantosa.net/2012/04/perawatan-mobil-dinas.html
3. http://www.mudjisantosa.net/2018/06/penunjukan-langsung-untuk-pemeliharaan.html
0 Comments